Langsung ke konten utama

RISET POTENSI EKONOMI MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN SINARESMI

Analisis Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal
Masyarakat Adat Kasepuhan Sinaresmi
Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi

Agus Prana Mulia
Universitas Nusa Bangsa
Cahayamulia68@gmail.com


Abstrak

Kasepuhan Sinar Resmi merupakan masyarakat adat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), di wilayah kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aturan adat leluhur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan keseharian masyarakat kasepuhan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang potensial, berdaya saing kompetitif, komparatif maupun spesialisasi, untuk kemudian digunakan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian berdasarkan data yang diperoleh baik dari internal maupun eksternal menunjukkan bahwa pengembangan potensi ekonomi lokal masyarakat Adat Kasepuhan Sinaresmi Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi adalah : (a) pertanian padi; (b) agribisnis kapulaga, kripik pisang, gula merah dan gula semut; (c) agribisnis ternak kambing dan domba, dan (d) pariwisata. Strategi manajemen yang berupa keputusan manajerial untuk menentukan pengembangan ekonomi unggulan lokal masyarakat adat Kasepuhan Sinaresmi selanjutnya: (a) penguatan kelembagaan kelompok; (b) pendirian kelembagaan kelompok; dan (c) kesinambungan dalam monitoring dan evaluasi untuk menjamin kelangsungan pengembangan ekonomi unggulan.

Kata Kunci: masyarakat Adat Kasepuhan, potensi ekonomi daerah, strategi manajemen dan bisnis

Abstract

Kasepuhan Sinar Resmi are indiheneous people that settled in the area of National Park of Halimun Salak Mountain, on Kabupaten Sukabumi, West Java. The purpose of this study was to identify sectors of potential economic, competitive competitive, comparative and specialization, to then be used as a driver of economic growth and development of  Kasepuhan Sinar Resmi the district of  Sukabumi. This type of research is descriptive qualitative research. The data used in this research is secondary data and time series. . These results indicate that by the sector identified as a leading sector is agriculture, farm and tourism. Finally to strategic management and business is managerial decisions and actions that determines to local economics development as :  (a) instutional strengths; (b) creating a economics organization; and (c) sustainability the monitoring and evaluating for the best development economics guarantee.

Keywords: Society Culture, regional economic potential, strategic management and business


PENDAHULUAN
Wilayah ekosistem gunung Halimun Salak merupakan satu-satunya kawasan di Pulau Jawa bagian barat yang masih memiliki kekayaan ekosistem hutan hujan tropis, yang juga merupakan salah satu penyangga penting bagi sistem kehidupan mengingat fungsinya sebagai kawasan resapan air (water-catchment area) terutama yang berhubungan dengan ketersediaan sumberdaya air di tiga propinsi : Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Kekayaan lainnya adalah kandungan bahan tambang yang bernilai ekonomi tinggi seperti emas, bentonit, kapur, dan lain-lain yang diperebutkan banyak pihak sehingga menimbulkan konflik.
Melihat pada sejarah sebelumnya, kawasan publik bersama (common property) yang terdapat di kawasan Halimun sesungguhnya belum pernah dimiliki oleh kelompok rakyat dari kelas sosial terbawah. Sejak masa penjajahan, dimana kawasan publik bersama dapat diakses oleh rakyat dalam konteks untuk membayar pajak kepada kolonial Belanda. Begitu pula pada masa kemerdekaan yang tidak menunjukkan perubahan apapun. Rakyat masih harus menerima kebijakan-kebijakan yang semakin menjauhkan rakyat dari rasa aman dalam pengelolaan sumberdaya alam mereka sendiri.
Pengakuan masyarakat adat hingga saat ini belum direalisasikan dengan baik sehingga menyebabkan konflik sengketa tanah semakin berkepanjangan.  Pengakuan hutan adat yang dianggap berada di tanah negara juga menunjukkan belum adanya pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat. Banyaknya penduduk, pemukiman dan segala aktivitasnya tidak diindahkan ketika kawasan ini ditunjuk sebagai kawasan hutan oleh pemerintah. Penunjukkan kawasan hutan tidak diikuti dengan kegiatan pengukuhan kawasan yang mendata dengan benar batas hutan dan menginventarisasi kondisi fisik dan sosial yang ada di lapangan.
Akibatnya sengketa dan  konflik pertanahan tidak terselesaikan di kawasan hutan sampai sekarang, hingga kembali pemerintah menunjuk perluasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dengan SK Menhut No. 175/Kpts- II/2003. Dasar pertimbangannya adalah kawasan hutan yang berada di Gunung Halimun Dan Gunung Salak merupakan kesatuan hamparan hutan dataran rendah dan pegunungan yang mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi, sumber mata air bagi kepentingan kehidupan masyarakat sekitarnya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Perluasan ini menambah luas kawasan Halimun menjadi 211,463.691 ha. Dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 171,537 KK yang tersebar di 141 desa, hanya menyisakan luas lahan kelola rata-rata 0.64 ha/KK. Sedangkan sisanya sejumlah 101,536.06 ha diperuntukkan bagi pihak lain seperti Perum Perhutani Unit III, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, PT. Aneka Tambang, PT. Nirmala Agung, Perkebunan Intan Hepta, PT Hevea Indonesia, Perkebunan Teh Cianten dan perusahaan lain yang belum teridentifikasi keberadaannya.  Padahal menurut Prof Kusnaka (2003), hutan harus dipetakan atau dipilah-pilah, mana hutan milik negara, mana tanah ulayat, dan mana tanah adat. Dengan penataan tersebut, kawasan hutan peruntukannya jadi jelas.
Masyarakat adat dan lokal Halimun mempunyai kawasan publik bersama dan tata ruang sendiri-sendiri.  Sistem ini dijaga dan dijalankan oleh lembaga kasepuhan atau pemerintahan desa.  Intervensi politik, budaya, dan ekonomi semakin mengikis sistem pengaturan dan pengelolaan sumberdaya alam oleh masyarakat.  Kondisi ini semakin memarginalkan dan memiskinkan masyarakat Halimun sebagai akibat semakin lemahnya akses dan kontrol atas hak dan pengelolaan sumberdaya alam mereka. Padahal sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, masyarakat Halimun tidak bisa dipisahkan dari sumberdaya hutan dan pertanian.
Salah satu komunitas adat dari Kasepuhan Banten Kidul yang berada di kabupaten Sukabumi, khususnya di kecamatan Cisolok adalah masyarakat adat Sinaresmi di bawah pimpinan Abah Asep Nugraha. Tatali paranti karuhun menjadi dasar budaya masyarakat kasepuhan untuk tetap mempertahankan kearifan lokal sebagai implementasi filosofi hidupnya dalam bentuk religi, pandangan hidup, mata pencaharian dan aktivitas sosial budaya yang berjalan dari generasi satu ke generasi selanjutnya. Selain itu ada pula masyarakat adat yang lain yaitu Kasepuhan Cipta Mulya dan Kasepuhan Ciptagelar.
Desa Sirnaresmi terletak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Secara geografis desa ini terletak antara106027–106033 BT dan 6052–6044 LS dengan  ketinggian 600-1200 meter diatas permukaan laut dengan karakteristik topografi berbukit dan bergunung dengan tingkat kemiringan lereng berkisar antara 25–45 %. Suhu rata-rata pada musim kemarau berkisar 280 Celcius sedangkan pada musim penghujan sekitar 21-250  Celcius. Curah hujan bervariasi antara 2.120-3.250 mm/tahun dengan kelembaban udara 84%. Luas wilayah Desa Sirnaresmi 4.917 Ha, dimana sebagian besar wilayah nya yaitu 3700 ha masuk pada kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Merujuk pada pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2016 nomor 4, dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi merupakan penjabaran visi, misi, kebijakan dan program Bupati yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif.
Visi Bupati  adalah “TERWUJUDNYA KABUPATEN SUKABUMI YANG RELIGIUS DAN MANDIRI”. Sedangkan misi Bupati adalah : (1) meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal melalui bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang berwawasan lingkungan, (2) mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan religius, (3) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional; dan (4) optimalisasi pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
Salah satu sasaran misi Bupati adalah meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal melalui bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang berwawasan lingkungan. Namun, sebatas pada pelacakan dokumen perencanaan pembangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tampak sekali perencanaan pembangunan di daerah ini kurang didukung oleh data akurat tentang bagaimana potensi ekonomi lokal yang seharusnya dapat dikembangkan secara maksimal untuk mendukung target pembangunan daya saing daerah dalam rangka perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk. Ada sejumlah data pendukung rencana pembangunan daerah, namun data dimaksud cenderung masih belum diformat dalam bentuk identifikasi sektor unggulan dan strategi pengembangannya. Itulah sebabnya dianggap penting sebuah studi tentang hal itu dan karena itulah penelitian ini dilakukan.
Menurut Thomas L Wheelen dan J.David Hunger (2012), strategi manajemen adalah sejumlah keputusan manajerial dan tindakan untuk menentukan jangka panjang dari sebuah perusahaan. Di dalamnya terdiri dari empat dasar: pelacakan lapangan (enviromental scanning) baik internal maupun eksternal, formula strategi (strategy formulation) jangka panjang, pelaksanaan startegi (strategy implementation) dan pengendalian (evaluation and control).
Berdasarkan latar belakang dan hasil penelitian yang pernah dilakukan, populasi penelitian yang akan diteliti adalah untuk melihat sektor ekonomi mana saja yang patut dijadikan sebagai sektor unggulan di masyarakat Adat Sinaresmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dan bagaimana sebaiknya strategi yang ditawarkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal agar bernilai optimal bagi kesejahteraan rakyat di daerah ini.


METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data dilakukan melalui indept interview, observasi partisipan,  dan focus group discussion (FGD) untuk melakukan refleksi strategis atas program-program ekonomi komunitas. Selanjutnya data-data yang diperoleh tersebut dimaknai dan direkonstruksi berdasarkan perspektif subyektif dari peneliti. Penekanan pada penggambaran dan  pemahaman strategi pengembangan potensi ekonomi unggulan pada masyarakat adat Sinaresmi,                      Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.

HASIL DAN PEMBAHASAN
A.      Makna Masyarakat Adat
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) online, masyarakat didefinisikan  sebagai kumpulan individu yang menjalin kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang besar, saling membutuhkan dan memiliki ciri-ciri yang sama sebagai kelompok. Sedangkan menurut Ningrat, A. A. (2004) masyarakat adat dapat disebut juga sebagai masyarakat tradisional, dengan mencirikan adanya: (1) Ikatan yang erat antara masyarakat dengan lingkungan, (2) Sikap hidup dan tingkah laku yang magis religius, (3) Adanya kehidupan gotongroyong, (4) Memegang tradisi dengan kuat, (5) Menghormati para sesepuh, (6) Kepercayaan pada pimpinan lokal dan tradisional, (7) Organisasi kemasyarakatan yang relatif statis, dan (8) Nilai sosial yang tinggi. Sementara menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN pada Kongres I tahun 1999, komunitas adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki asal-usul leluhur (secara turun-temurun) di wilayah geografis tertentu serta memiliki sistem nilai, ideologi, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan wilayah sendiri (Siscawati, 2014).
Jadi, masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi adalah masyarakat yang hidup dengan aturan dan pola hidup menurut aturan adat yang sudah ada sejak lama dan hidup dalam satu kesatuan dan saling menghormati satu dengan yang lainya.

B.       Karakteristik Wilayah Penelitian
Secara administratif  Desa Sirna Resmi terletak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang merupakan wilayah penyangga TNGHS. Tipologi desa ini termasuk desa yang jauh dari pusat pemerintahtahan, baik ibukota Kabupaten ataupun Kecamatan dan salah satu Desa yang langsung berbatasan dengan Provinsi Banten. desa di sekitar hutan dan terisolasi, dengan posisi desa ditinjau dari  jarak dengan lokasi ibukota kecamatan dan kabupaten sebagai berikut :

Tabel 1. Jarak lokasi desa dengan ibukota kecamatan dan kabupaten
  
Jarak Desa Sirna Resmi dengan ibukota                         Jarak 
Dari lokasi ke ibukota kecamatan Cisolok                            22 km
Dari lokasi ke ibukota kabupaten Pelabuhan Ratu               32 km
Sumber : Monografi Desa Sirna Resmi Tahun 2015

Batas Desa Sirnaresmi dengan wilayah lainnya yaitu sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Desa Sirnagalih Kecamatan Cibeber Kab. Lebak Provinsi Banten, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Cicadas Kecamatan Cisolok dan Desa Sirnarasa Kecamatan Cikakak, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Cicadas dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cihamerang Kecamatan Kalapa Nunggal.
Luas wilayah Desa Sirnaresmi 4.917 hektar, terbagi ke dalam tanah milik masyarakat adat seluas 917 hektar dan tanah milik kehutanan seluas 4.000 hektar. Sedangkan untuk penggunaan lahan terdiri atas perkebunan dan ladang seluas 901 hektar, sawah seluas 800 hektar, kolam seluas 4 hektar dan perkampungan seluas 2.212 hektar. Kasepuhan Sinar Resmi memiliki batasan dalam memanfaatkan ruang ekonomi dan ruang hidup. Batasan itu diterjemahkan dalam pola pengelolaan hutan. Hutan dibedakan berdasarkan fungsinya, menjadi: 
1. Hutan Titipan (Leuweung Titipan). Leuweung Titipan adalah kawasan hutan yang sama sekali tidak boleh diganggu oleh manusia. Kata titipan merupakan amanat dari para leluhur (karuhun) dan juga Tuhan (Gusti Nu Kawasa) untuk dijaga keutuhannya dan dipertahankan dari segala usaha dan ancaman dari pihakpihak luar. Hutan ini biasanya berada di daerah atas pegunungan atau puncak. Bagi masyarakat kasepuhan, Leuweung Titipan bukan hanya sebagai hutan lindung, tetapi juga merupakan hutan perlindungan alam mutlak yang tidak boleh diganggu gugat dari awal sampai akhir. Hutan perlindungan alam mutlak menunjukkan keanekaragaman hayati yang tinggi, berfungsi sebagai daerah resapan air (Sirah Cai) dan sebagai pusat keseimbangan ekosistem. Keberadaan Leuweung Titipan ini ditandai dengan adanya “larangan untuk masuk ke dalamnya” secara adat;
2.  Hutan Tutupan (Leuweung Tutupan). Hutan Tutupan adalah kawasan hutan yang dicadangkan untuk daerah pemukiman masyarakat adat Kasepuhan di masa mendatang (awisan) dan alokasi lahan garapan (untuk huma dan kebun). Perpindahan pemukiman ini dilakukan berdasarkan “wangsit” yang diterima oleh Abah (pemimpin adat/sesepuh girang masyarakat Kasepuhan), dan umumnya dalam kurun waktu 30-40 tahun, masyarakat Kasepuhan berpindah tempat (kampung). Secara ekologi, kurun waktu 30-40 tahun merupakan suatu gambaran mengenai daya dukung alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan kemampuan alam untuk memulihkan kembali daya dukungnya. Tutupan diibaratkan seperti sebuah pintu yang dapat dibuka dan ditutup untuk diolah.
3. Hutan Garapan (Leuweung Garapan).  Leuweung Garapan adalah kawasan hutan yang telah dibuka menjadi lahan yang dapat diusahakan oleh oleh masyarakat, baik untuk bersawah, berhuma/ladang atau kebun. Pengaturan lokasi garapan (apakah di bagian timur, Barat, Utara atau Selatan) ditentukan oleh Abah (Abah merupakan sebutan untuk pemimpin masyarakat Adat Kasepuhan). Pengelolaan huma/ladang dilakukan secara rotasi minimal 3 tahun sekali. Untuk daerah-daerah tertentu, penanaman padi huma/ladang tidak boleh dilakukan pada tempat yang sama untuk kedua kalinya, seperti pada Huma Serang (suci). Di samping pembagian pengelolaan hutan, baik masyarakat adat maupun mayarakat lokal yang hidup di Kawasan Ekosistem Halimun juga mengenal berbagai sistem agroforestri khas Jawa Barat lainnya seperti: Kebun Talun, Dudukuhan, dan Kebon Kayu. Sistem ini, di kawasan hutan adat biasanya berada di kawasan leuweung tutupan dan garapan.

Desa ini memiliki iklim yang cukup sejuk, selain karena berada dekat hutan lindung, yaitu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga berada pada ketinggian 700-1200 meter diatas permukaan laut dengan karakteristik topografi berbukit dan bergunung dengan tingkat kemiringan lereng 40 derajat. Suhu rata-rata pada musim kemarau berkisar 300 Celcius sedangkan pada musim penghujan sekitar 21-250  Celcius. Curah hujan bervariasi antara 2.120-3.250 mm/tahun dengan kelembaban udara 84%.





Tabel 2.  Daftar Status Kepemilikan Tanah Desa Sirnaresmi

 Status Kepemilikan Lahan                                               Luas (Hα)
Tanah Milik Pemerintah                                                        4.000 
Tanah Milik Masyarakat                                                       917
Jumlah                                                                                   4.917
Sumber : Monografi Desa Sirna Resmi Tahun 2015

Dengan luas wilayah 4.917 hektar dan jumlah penduduk 1.572 Kepala keluarga (KK) atau 5.375 orang yang terdiri dari 2.561 laki-laki dan 2.724 perempuan, maka tingkat kepadatannya adalah 1,09 per hektar. Jumlah satuan lingkungan Desa Sirnaresmi terdiri dari 7 dusun, 7 rw dan 32 rt. Jumlah  aparat pemerintahan desa Sirnaresmi sebanyak 15 pegawai ditambah dengan Babinsa 1 orang TNI. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  9 orang dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) 2 orang.
Sarana sosial pendidikan yang sangat minim berdampak terhadap kesiapan pemenuhan misi Bupati : mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan religius. Jumlah Pendidikan Usia Dini (PAUD)  8 buah, Sekolah Dasar (SD) 4 buah dengan jumlah  guru 18 guru dan murid masing 18 dan 637 murid, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah guru dan murid masing-masing :  2 dan 28 orang). Bentuk pendidikan berbasis agama seperti diniyah, ibtidaiyah dan tsanawiyah tidak terdapat di Desa Sirnaresmi.

C.   Potensi Ekonomi
1.         Pertanian Padi
Data BPS tahun 2016 menunjukkan bahwa 95 % penduduk kasepuhan melakukan kegiatan budidaya pertanian : padi. Ini merupakan persentase tertinggi di kecamatan Cisolok. Manajemen budidayanya selalu terjaga secara turun-temurun melalui peraturan adat dari leluhur Kasepuhan. Terdapat dua model pertanian yang digunakan yaitu pertanian sawah dan huma. Pertanian sawah dilakukan oleh masyarakat di persawahan milik pribadi, sedangkan pertanian huma dilakukan disembarang tempat yang dapat ditanami di sekitar tempat tinggal mereka Tanaman padi utama adalah huma, sedangkan sawah hanya pendamping.

Niswah (2011) menjelaskan Kasepuhan Sinar Resmi merupakan salah satu warisan budaya nasional yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, bergantung pada sumberdaya alam yang berorientasi pada sistem pertanian tradisional. Pada umumnya memanfaatkan sumberdaya hutan dan lahan dalam berbagai cara, yaitu seperti huma atau ladang, sawah, dan kebun. Sudah seharusnya pertanian yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi harus diwariskan atau diturunkan kepada generasi penerus, agar supaya tetap terjaga dan selalu ada untuk menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat Adat Kasepuhan Sinar Resmi.
a.        Penanaman Padi satu kali dalam setahun.
Salah satu aturan yang tetap dijaga adalah penanaman padi hanya satu kali dalam meskipun persediaan air melimpah. Hal itu mereka lakukan demi penghormatan kepada Ibu Bumi. Ibu jangan dipaksa melahirkan dua kali setahun. Penanaman padi satu kali telah terbukti mengendalikan perkembangan hama dan penyakit, juga dapat menjaga kesuburan tanah karena lahan diberi kesempatan untuk beristirahat.

b.        Penggunaan varietas unggul lokal
Penggunaan varietas unggul lokal masih tetap dilakukan oleh masyarakat Kasepuhan sampai saat ini, meskipun ada beberapa yang mulai menanam virietas baru. Mereka mengenal tidak kurang dari 100 spesies padi, namun umumnya masyarakat memanfaatkan sekitar 50 spesies. Varietas padi lokal secara spesifik telah teruji memiliki sifat yang sesuai dengan kondisi lingkungan alam di wilayah Kasepuhan. Sifat-sifat unggul varietas lokal diantaranya : lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit, tidak responsif terhadap pupuk kimia pabrik sehingga tanpa penggunaan pupuk kimia pun dapat berproduksi secara optimal, dan pada umumnya memiliki cita rasa dan daya simpan yang lebih baik dari pada padi varietas baru.
c.         Pupuk Alami
Tidak diperbolehkan menggunakan pupuk produk pabrik, karena dianggap tidak ramah lingkungan.
d.        Pembasmi Hama Penyakit Alami
Penggunaan hama atau pestisida alami dapat mencegah perkembangan hama dan penyakit secara besar-besaran. Disadari atau tidak aturan adat yang dilakukan tersebut memberikan dampak positif jangka panjang yang masih bisa dirasakan sampai saat ini.

2.         Agribisnis Kapulaga
Warga Kasepuhan memanfaatkan ladang dan kebunnya dengan menanam kapol atau kapulaga. Kapulaga sering digunakan sebagai rempah (bumbu) untuk masakan tertentu dan juga untuk campuran jamu atau obat-obatan herbal tradisional. Berbeda dengan padi yang dalam proses budidayanya harus mengikuti aturan adat yang ketat, maka dalam proses budidaya kapulaga tidak ada aturan adat yang mengikat. Sebagian besar warga yang berprofesi sebagai petani padi juga menanamkan kapulaga sebagai mata pencaharian tambahan. Penanaman kapulaga selain dilakukan di lahan milik sendiri juga dilakukan di lahan milik adat atau desa dan di bawah tegakan TNGHS yang masih boleh diusahakan. Panen kapulaga dapat dilakukan setiap saat tanpa mengenal musim.

Karena jumlah tanaman yang diusahakan cukup luas, maka hampir setiap hari petani secara bergantian dapat memanen buah kapulaga. Di wilayah kasepuhan, petani bisa menjual hasil panen kapulaga dalam kondisi segar kepada pengumpul setempat dengan harga Rp. 6.000/kg. Selanjutnya dari pengumpul hasil panen diangkut ke pedagang besar hasil bumi di Pelabuhan Ratu. Rata-rata pedagang pengumpul setempat mampu mengangkut 1.050 kg kapulaga setiap dua hari pada saat panen melimpah. Di Kasepuhan Sinaresmi ada 3 orang pedagang pengumpul kapulaga dengan kapasitas yang hampir sama. Selama ini rantai tata niaga kapulaga yang berlaku selama bertahun-tahun adalah :
petani               pengumpul                     pedagang besar di Pelabuhan Ratu.

3.         Agribisnis Kripik Pisang
Warga kasepuhan berpotensi untuk mengembangkan agribisnis home industri, khususnya komoditi pisang, yang dijadikan kripik dengan kemasan yang menarik.

4.         Agribisnis Gula/Semut
Banyaknya tanaman aren (enau) atau nira dari pohon Kelapa,  menjadikan potensi pengembangan gula aren dan gula semut (palm sugar) atau (Palm Zuiker) layak dikembangkan. Permintaan akan gula semut terus meningkat dari waktu ke waktu. Ini tidak lepas dari usaha para produsen gula semut  di beberapa tempat terus melakukan pendidikan pasar. Gula semut lebih efisien dan praktis dibandingkan dengan gula merah biasa.

Selama ini permintaan terhadap gula semut semakin banyak dan sering tidak dapat dipenuhi karena kemampuan untuk mengolahnya sesuai dengan kualitas yang diinginkan belum dapat dipenuhi oleh warga. Harga gula semut di tingkat produsen Rp. 10.000-12.000 per kg, harga gula aren Rp. 35.000/pcs (3 kg). Meskipun harganya lebih rendah gula semut lebih diminati karena permintaannya lebih banyak selain juga daya simpannya lebih lama.

5.         Peternakan Kambing/Domba
Berdasarkan data Data BPS Kabupaten Sukabumi tahun 2016, warga kasepuhan kebanyakan beternak kambing dan domba, yaitu sebanyak 1.552 ekor, diikuti oleh ternak kerbau sebanyak 398 ekor. Namun di desa Sirnaresmi tidak ditemukan ternak sapi. Pemilihan budidaya ternak kambing dan domba ini sangat tepat, karena kebiasaan warga, ketersediaan lahan dan rumput dan permintaan yang tinggi untuk kebutuhan akikah, kurban, pesta, pernikahan dan penjualan sate.

6.         Potensi Pariwisata
Selain mengangkat perekonomian masyarakat melalui industri rumah tangga yang mengolah pisang, pengembangan pariwisata juga mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar untuk berusaha aneka pangan khas Sinaresmi yang dijual kepada wisatawan.  Kecamatan Cisolok merupakan salah satu di antara delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan bagian destinasi untuk mendukung wisata Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu.

Kecamatan Cisolok memiliki potensi kelautan dan kebudayaan. Dari sisi kebudayaan, Kecamatan Cisolok memiliki tiga wilayah kampung adat yang kerap dikunjungi turis domestik dan mancanegara, seperti Kampung Adat Ciptagelar, Sirnaresmi, dan Ciptamulya. Para turis biasanya hadir di acara Serentaun. Kecamatan Cisolok merupakan salah satu kecamatan perbatasan di kabupaten Sukabumi dan merupakan pintu gerbang dua kabupaten dan dua provinsi berlainan. Yakni, kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat dan kabupaten Lebak provinsi Banten.

D.      Strategi Pengembangan Ekonomi
Setelah melakukan enviromental scanning baik berupa wawancara, observasi partisipan,  dan focus group discussion (FGD) dilengkapi dengan data BPS Kabupaten Sukabumi tahun 2016, bahwa di desa Sirnaresmi masih sedikitnya lembaga pendidikan baik formal maupun informal dan tidak ditemukan kelembagaan ekonomi, maka strategy formulation yang harus dibangun adalah :
1.      Penguatan Kelembagaan Kelompok. Strategy Implementation-nya adalah transformasi ilmu dan teknologi di bidang pertanian dan peternakan dengan pelatihan-pelatihan teknis seperti : (a) manajemen budi daya : kapulaga, pisang dan ternak domba; manajemen pupuk organik; (c) manajemen perkandangan; (d) manajemen pakan dan pemanfaatan limbah kotoran ternak; (e) manajemen kesehatan ternak; dan (f) manajemen rekayasa teknologi reproduksi sederhana, 
2.      Pendirian Kelembagaan Ekonomi. Strategy Implementation-nya adalah pendirian lembaga keuangan dan bisnis seperti koperasi atau badan usaha milik desa yang dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal unggulan, baik dari akses permodalan, keterampilan bisnis, produksi dan pemasaran dan terkait dengan promosi pariwisata.
3.      Kesinambungan dalam monitoring dan evaluasi.


SIMPULAN
Data yang diperoleh baik dari internal maupun eksternal menunjukkan bahwa pengembangan potensi ekonomi lokal masyarakat Adat Kasepuhan Sinaresmi Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi adalah : (a) pertanian padi; (b) agribisnis kapulaga, kripik pisang, gula merah dan gula semut; (c) agribisnis ternak kambing dan domba, dan (d) pariwisata. Strategi manajemen yang berupa keputusan manajerial untuk menentukan pengembangan ekonomi unggulan lokal masyarakat adat Kasepuhan Sinaresmi selanjutnya: (a) penguatan kelembagaan kelompok; (b) pendirian kelembagaan kelompok; dan (c) kesinambungan dalam monitoring dan evaluasi untuk menjamin kelangsungan pengembangan ekonomi unggulan.


PUSTAKA ACUAN
Buku
Dokumentasi Verifikasi Dan Pendalaman Data untuk Program Pengembangan Ekonomi Komunitas Kasepuhan Sinaresmi Cisolok Kabupaten sukabumi, 2012, Bogor : Lembaga Manajemen Quantum.
Imam Hanafi, dkk. 2004. Nyoreang Alam Katukang Nyawang Anu Bakal Datang. Bogor: RMI
Kusnaka Adimihardja. 1992. Kasepuhan Yang Tumbuh Di atas Yang Luruh, Pengelolaan Lingkungan Secara Tradisional Di Kawasan Gunung Halimun Jawa Barat. Bandung: Tarsito.
Kecamatan Cisolok dalam angka 2016,  Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, Nomor  Publikasi : 3202.16.45, Katalog BPS  : 1403.32.02.290
Latifah Hendarti. 2008. Menepis Kabut Halimun. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ningrat, A. A. (2004). Karakteristik Lanskap Tradisional, di Halimun Selatan dan Faktor -Faktor yang Mempengaruhinya: Sebuah Studi pada Kampung Kasepuhan di Kesatuan Adat Banten Kidul, Kampung Sinar Resmi, Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Skripsi. Tidak Dipublikasikan. Bogor: Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021,  Lembaran daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2016 Nomor 4, Nomor register Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat 4/132/2016.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi 2016, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, Nomor Publikasi : 3202.1751, Katalog BPS  : 4101002.3202  
Wheelen, Thomas L and Hunger, J.David, 2012, Strategic Management and Business Policy Toward Global Sustainability, New Jersey : Pearson.
 Jurnal
Andri Santosa, dkk, 2003, Masyarakat, Kawasan Halimun dan Common Property,  Bogor : RMI

Hanafi, et. all., 2004. Nyoreang Alam Ka Tukang, Nyawang Anu bakal Datang. Penelusuran Pergulatan di Kawasan Halimun, Jawa Barat-Banten. Publikasi RMI-the Indonesian Institute for Forest and Environment. Bogor- Indonesia.

Frengki N.B.M.Boy, 2014,  Pewarisan Pengetahuan Dan Inventarisasi Etnobiologi Bidang Pertanian Di Kampung Adat Kasepuhan Sinar Resmi Cisolok Sukabumi, Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia,  repository.upi.edu / perpustakaan.upi.edu

Jejen Kurnia Azri, 2014, Perubahan Sosial Budya Masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul,  Bandung : Jurnal Studi Agama-agama dan Lintas Budaya 2, Religious Studies Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Niswah, Z. K., Adiwibowo, S. (2013). Strategi Nafkah Masyarakat Adat Kasepuhan Sinar Resmi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan. 1(1): 78-84.

Rita Rahmawati, dkk, 2008, Pengetahuan Lokal Adat Masyarakat Kasepuhan : Adaftasi Konflik dan Dinamika Sosio-Ekologis, Sodality : Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi dan Ekologi Manusia.
Siscawati, Mia (2014) Masyarakat Adat dan Perebutan Penguasaan Hutan, Wacana No.33 Tahun XVI, 3-23.

Wawancara
Asep Nugraha (52 tahun). Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi. Sinar Resmi:  2016.
Hendrik Suhendrik Wijaya (46 tahun). Ketua Adat Kasepuhan Cipta Mulya. Cipta Mulya: 2016.
Amil (60 tahun). Sesepuh Kasepuhan Adat Sinaresmi. Sirnaresmi: 2016. 
Yanti Irianti (47 tahun). Kepala Bidang Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya kabupaten Sukabumi. Sukabumi: 2016.
Andi Sultoni (43 tahun). Warga Kasepuhan Cipta Gelar. Ciptagelar : 2016.
Iim Supriatna (46 tahun). Pemerhati Lingkungan. Warga Tarikolot, Cimande, Kab. Bogor.




DINU KIWARI NGANCIK NU BIHARI SEJA SAMPEUREUN JAGA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILSILAH MENURUT ORANG SUNDA

PANCAKAKI  Oleh  :  Agus Prana Mulia  (Budayawan Bogor) Pancakaki  bagi orang Sunda sepertiku sangatlah penting. Karena sebagai salah satu  upaya merekatkan kekerabatan diantara anggota keluarga. Sayang mayoritas generasi muda Sunda - termasuk bangsa Indonesia -  sekarang sudah banyak yang meninggalkan, akibatnya terjadi kehilangan obor alias tidak tahu silsilah keluarga. Saudara menjadi orang lain, orang lain menjadi saudara yang dalam pepatah sundanya :  dulur jadi batur, batur jadi dulur. padahal jelek-jelek juga adalah saudara, buruk-buruk papan jati. Penelusuran garis keturunan ( sakeseler ) dalam khazanah kesundaan diistilahkan dengan  pancakaki . Dalam Kamus Umum Basa Sunda (1993), pancakaki diartikan dengan dua pengertian.  1. Pancakaki menunjukkan hubungan seseorang dalam garis keluarga (perenahna jelema ka jelema deui anu sakulawarga atawa kaasup baraya keneh). Kita pasti mengenal istilah kekerabatan, seperti...

KSPPS BMT Binaul Ummah Kota Bogor, 2019

KIPRAH KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH  BMT BINAUL UMMAH PAMOYANAN BOGOR Oleh : Agus Prana Mulia (Pendiri KSPPS BMT Binaul Ummah) Logo Sebelum RAT 2019 Direktur

DO'A

D O ' A Oleh : Agus Pranamulia Pendiri Leuit Rasaning Rasa  Bogor “ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS. Al-Baqoroh : 186). “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan K u perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Al-Mu’minun : 60).   Ad-du’au mukhul ibadah. “Do’a itu sumsum atau inti ibadah” (HR. Tirmidzi). 1.          Pendahuluan .  Do’a adalah permohonan kepada Sang Khalik, Allah SWT. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam berdo’a, yaitu keyakinan yang tinggi ( keyakinan ) dan mengerti makna doa itu sendiri ( bahasa ) s...