Analisis Pengembangan
Potensi Ekonomi Lokal
Masyarakat Adat
Kasepuhan Sinaresmi
Desa Sirnaresmi
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi
Agus Prana Mulia
Universitas Nusa Bangsa
Cahayamulia68@gmail.com
Abstrak
Kasepuhan Sinar
Resmi merupakan masyarakat adat yang tinggal di kawasan Taman Nasional Gunung
Halimun Salak (TNGHS), di wilayah kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aturan adat
leluhur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan keseharian
masyarakat kasepuhan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi
sektor-sektor ekonomi yang potensial, berdaya saing kompetitif, komparatif
maupun spesialisasi, untuk kemudian digunakan sebagai pendorong pertumbuhan
ekonomi dan pengembangan wilayah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian berdasarkan data yang
diperoleh baik dari internal maupun eksternal menunjukkan bahwa pengembangan
potensi ekonomi lokal masyarakat Adat Kasepuhan Sinaresmi Desa Sirnaresmi Kecamatan
Cisolok Kabupaten Sukabumi adalah : (a) pertanian padi; (b) agribisnis
kapulaga, kripik pisang, gula merah dan gula semut; (c) agribisnis ternak
kambing dan domba, dan (d) pariwisata. Strategi manajemen yang berupa keputusan
manajerial untuk menentukan pengembangan ekonomi unggulan lokal masyarakat adat
Kasepuhan Sinaresmi selanjutnya: (a) penguatan kelembagaan kelompok; (b)
pendirian kelembagaan kelompok; dan (c) kesinambungan dalam monitoring dan
evaluasi untuk menjamin kelangsungan pengembangan ekonomi unggulan.
Kata
Kunci: masyarakat Adat Kasepuhan, potensi ekonomi daerah, strategi manajemen
dan bisnis
Abstract
Kasepuhan Sinar
Resmi are indiheneous people that settled in the area of National Park of
Halimun Salak Mountain, on Kabupaten Sukabumi, West Java. The
purpose of this study was to identify sectors of potential economic,
competitive competitive, comparative and specialization, to then be used as a
driver of economic growth and development of
Kasepuhan
Sinar Resmi the district of Sukabumi. This type of research is descriptive
qualitative research. The data used in this research is secondary data and time
series. . These results indicate that by the sector identified as a leading
sector is agriculture, farm and tourism. Finally to strategic management and
business is
managerial decisions and actions that determines to local economics development
as : (a) instutional strengths; (b) creating
a economics organization; and (c) sustainability the monitoring and evaluating
for the best development economics guarantee.
Keywords:
Society Culture, regional economic potential, strategic management and business
PENDAHULUAN
Wilayah ekosistem gunung Halimun Salak merupakan satu-satunya
kawasan di Pulau Jawa bagian barat yang masih memiliki kekayaan ekosistem hutan
hujan tropis, yang juga merupakan salah satu penyangga penting bagi sistem
kehidupan mengingat fungsinya sebagai kawasan resapan air (water-catchment
area) terutama yang berhubungan dengan ketersediaan sumberdaya air di tiga
propinsi : Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Kekayaan lainnya adalah
kandungan bahan tambang yang bernilai ekonomi tinggi seperti emas, bentonit,
kapur, dan lain-lain yang diperebutkan banyak pihak sehingga menimbulkan
konflik.
Melihat pada sejarah sebelumnya, kawasan publik bersama (common
property) yang terdapat di kawasan Halimun sesungguhnya belum pernah
dimiliki oleh kelompok rakyat dari kelas sosial terbawah. Sejak masa penjajahan,
dimana kawasan publik bersama dapat diakses oleh rakyat dalam konteks untuk
membayar pajak kepada kolonial Belanda. Begitu pula pada masa kemerdekaan yang
tidak menunjukkan perubahan apapun. Rakyat masih harus menerima
kebijakan-kebijakan yang semakin menjauhkan rakyat dari rasa aman dalam
pengelolaan sumberdaya alam mereka sendiri.
Pengakuan masyarakat adat hingga saat ini belum direalisasikan
dengan baik sehingga menyebabkan konflik sengketa tanah semakin
berkepanjangan. Pengakuan hutan adat
yang dianggap berada di tanah negara juga menunjukkan belum adanya pengakuan
terhadap keberadaan masyarakat adat. Banyaknya penduduk, pemukiman dan segala
aktivitasnya tidak diindahkan ketika kawasan ini ditunjuk sebagai kawasan hutan
oleh pemerintah. Penunjukkan kawasan hutan tidak diikuti dengan kegiatan
pengukuhan kawasan yang mendata dengan benar batas hutan dan menginventarisasi
kondisi fisik dan sosial yang ada di lapangan.
Akibatnya sengketa dan
konflik pertanahan tidak terselesaikan di kawasan hutan sampai sekarang,
hingga kembali pemerintah menunjuk perluasan Taman Nasional Gunung Halimun
Salak dengan SK Menhut No. 175/Kpts- II/2003. Dasar pertimbangannya adalah
kawasan hutan yang berada di Gunung Halimun Dan Gunung Salak merupakan kesatuan
hamparan hutan dataran rendah dan pegunungan yang mempunyai keanekaragaman
hayati yang tinggi, sumber mata air bagi kepentingan kehidupan masyarakat
sekitarnya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Perluasan ini menambah luas kawasan Halimun menjadi 211,463.691 ha.
Dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 171,537 KK yang tersebar di 141
desa, hanya menyisakan luas lahan kelola rata-rata 0.64 ha/KK. Sedangkan
sisanya sejumlah 101,536.06 ha diperuntukkan bagi pihak lain seperti Perum
Perhutani Unit III, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, PT. Aneka Tambang, PT.
Nirmala Agung, Perkebunan Intan Hepta, PT Hevea Indonesia, Perkebunan Teh
Cianten dan perusahaan lain yang belum teridentifikasi keberadaannya. Padahal menurut Prof Kusnaka (2003), hutan
harus dipetakan atau dipilah-pilah, mana hutan milik negara, mana tanah ulayat,
dan mana tanah adat. Dengan penataan tersebut, kawasan hutan peruntukannya jadi
jelas.
Masyarakat adat dan lokal Halimun mempunyai kawasan publik bersama
dan tata ruang sendiri-sendiri. Sistem
ini dijaga dan dijalankan oleh lembaga kasepuhan atau pemerintahan desa. Intervensi politik, budaya, dan ekonomi
semakin mengikis sistem pengaturan dan pengelolaan sumberdaya alam oleh
masyarakat. Kondisi ini semakin
memarginalkan dan memiskinkan masyarakat Halimun sebagai akibat semakin
lemahnya akses dan kontrol atas hak dan pengelolaan sumberdaya alam mereka.
Padahal sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, masyarakat Halimun
tidak bisa dipisahkan dari sumberdaya hutan dan pertanian.
Salah satu komunitas adat dari Kasepuhan Banten Kidul yang berada
di kabupaten Sukabumi, khususnya di kecamatan Cisolok adalah masyarakat adat Sinaresmi
di bawah pimpinan Abah Asep Nugraha. Tatali paranti karuhun menjadi
dasar budaya masyarakat kasepuhan untuk tetap mempertahankan kearifan lokal
sebagai implementasi filosofi hidupnya dalam bentuk religi, pandangan hidup, mata
pencaharian dan aktivitas sosial budaya yang berjalan dari generasi
satu ke generasi selanjutnya. Selain itu ada pula masyarakat adat yang lain
yaitu Kasepuhan Cipta Mulya dan Kasepuhan Ciptagelar.
Desa Sirnaresmi terletak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi
Jawa Barat. Secara geografis desa ini terletak antara106027–106033
BT dan 6052–6044 LS dengan ketinggian 600-1200 meter diatas permukaan
laut dengan karakteristik topografi berbukit dan bergunung dengan tingkat
kemiringan lereng berkisar antara 25–45 %. Suhu rata-rata pada musim kemarau
berkisar 280 Celcius sedangkan pada musim penghujan sekitar 21-250 Celcius. Curah hujan bervariasi antara
2.120-3.250 mm/tahun dengan kelembaban udara 84%. Luas wilayah Desa Sirnaresmi
4.917 Ha, dimana sebagian besar wilayah nya yaitu 3700 ha masuk pada kawasan
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Merujuk
pada pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2016 nomor 4, dimana Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi merupakan
penjabaran visi, misi, kebijakan dan program Bupati yang disusun dengan
berpedoman pada Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD memuat tujuan,
sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dan keuangan daerah,
serta program perangkat daerah dan lintas daerah yang disertai dengan kerangka
pendanaan bersifat indikatif.
Visi
Bupati adalah “TERWUJUDNYA KABUPATEN
SUKABUMI YANG RELIGIUS DAN MANDIRI”. Sedangkan misi Bupati adalah : (1)
meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis ekonomi lokal melalui
bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang berwawasan lingkungan, (2)
mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan religius, (3)
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional; dan (4)
optimalisasi pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.
Salah
satu sasaran misi Bupati adalah meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat
berbasis ekonomi lokal melalui bidang agribisnis, pariwisata dan industri yang
berwawasan lingkungan. Namun, sebatas pada pelacakan dokumen perencanaan
pembangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tampak sekali
perencanaan pembangunan di daerah ini kurang didukung oleh data akurat tentang
bagaimana potensi ekonomi lokal yang seharusnya dapat dikembangkan secara
maksimal untuk mendukung target pembangunan daya saing daerah dalam rangka
perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk. Ada sejumlah data pendukung rencana
pembangunan daerah, namun data dimaksud cenderung masih belum diformat dalam
bentuk identifikasi sektor unggulan dan strategi pengembangannya. Itulah
sebabnya dianggap penting sebuah studi tentang hal itu dan karena itulah
penelitian ini dilakukan.
Menurut
Thomas L Wheelen dan J.David Hunger (2012), strategi manajemen adalah sejumlah
keputusan manajerial dan tindakan untuk menentukan jangka panjang dari sebuah
perusahaan. Di dalamnya terdiri dari empat dasar: pelacakan lapangan (enviromental
scanning) baik internal maupun eksternal, formula strategi (strategy
formulation) jangka panjang, pelaksanaan startegi (strategy
implementation) dan pengendalian (evaluation and control).
Berdasarkan
latar belakang dan hasil penelitian yang pernah dilakukan, populasi penelitian
yang akan diteliti adalah untuk melihat sektor ekonomi mana saja yang patut
dijadikan sebagai sektor unggulan di masyarakat Adat Sinaresmi, Desa
Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dan bagaimana sebaiknya
strategi yang ditawarkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal agar
bernilai optimal bagi kesejahteraan rakyat di daerah ini.
METODE
Penelitian
ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan
data dilakukan melalui indept interview, observasi partisipan, dan focus group discussion (FGD) untuk
melakukan refleksi strategis atas program-program ekonomi komunitas. Selanjutnya
data-data yang diperoleh tersebut dimaknai dan direkonstruksi berdasarkan
perspektif subyektif dari peneliti. Penekanan pada penggambaran dan pemahaman strategi pengembangan potensi ekonomi
unggulan pada masyarakat adat Sinaresmi, Desa Sirnaresmi,
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A.
Makna Masyarakat Adat
Menurut kamus
besar bahasa Indonesia (KBBI) online, masyarakat didefinisikan sebagai kumpulan individu yang menjalin
kehidupan bersama sebagai satu kesatuan yang besar, saling membutuhkan dan
memiliki ciri-ciri yang sama sebagai kelompok. Sedangkan menurut Ningrat, A. A.
(2004) masyarakat adat dapat disebut juga sebagai masyarakat tradisional,
dengan mencirikan adanya: (1) Ikatan yang erat antara masyarakat dengan
lingkungan, (2) Sikap hidup dan tingkah laku yang magis religius, (3) Adanya
kehidupan gotongroyong, (4) Memegang tradisi dengan kuat, (5) Menghormati para
sesepuh, (6) Kepercayaan pada pimpinan lokal dan tradisional, (7) Organisasi
kemasyarakatan yang relatif statis, dan (8) Nilai sosial yang tinggi. Sementara
menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN
pada Kongres I tahun 1999, komunitas adat adalah kelompok masyarakat yang
memiliki asal-usul leluhur (secara turun-temurun) di wilayah geografis tertentu
serta memiliki sistem nilai, ideologi, ekonomi, politik, budaya,
sosial, dan wilayah sendiri (Siscawati, 2014).
Jadi,
masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi adalah masyarakat yang hidup dengan
aturan dan pola hidup menurut aturan adat yang sudah ada sejak lama dan hidup
dalam satu kesatuan dan saling menghormati satu dengan yang lainya.
B.
Karakteristik Wilayah Penelitian
Secara
administratif Desa Sirna Resmi terletak
di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang merupakan wilayah
penyangga TNGHS. Tipologi desa ini termasuk desa yang jauh dari pusat pemerintahtahan,
baik ibukota Kabupaten ataupun Kecamatan dan salah satu Desa yang langsung
berbatasan dengan Provinsi Banten. desa di sekitar hutan dan terisolasi, dengan
posisi desa ditinjau dari jarak dengan
lokasi ibukota kecamatan dan kabupaten sebagai berikut :
Tabel 1. Jarak lokasi desa dengan ibukota kecamatan dan kabupaten
Jarak Desa
Sirna Resmi dengan ibukota Jarak
Dari lokasi ke ibukota kecamatan Cisolok 22 km
Dari
lokasi ke ibukota kabupaten Pelabuhan Ratu 32
km
Sumber : Monografi Desa Sirna Resmi Tahun 2015
Batas Desa Sirnaresmi dengan wilayah lainnya yaitu sebagai berikut:
sebelah utara berbatasan dengan Desa Sirnagalih Kecamatan Cibeber Kab. Lebak
Provinsi Banten, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Cicadas Kecamatan
Cisolok dan Desa Sirnarasa Kecamatan Cikakak, sebelah Barat berbatasan dengan
Desa Cicadas dan Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cihamerang Kecamatan
Kalapa Nunggal.
Luas wilayah Desa Sirnaresmi 4.917 hektar, terbagi ke dalam tanah
milik masyarakat adat seluas 917 hektar dan tanah milik kehutanan seluas 4.000
hektar. Sedangkan untuk penggunaan lahan terdiri atas perkebunan dan ladang
seluas 901 hektar, sawah seluas 800 hektar, kolam seluas 4 hektar dan
perkampungan seluas 2.212 hektar. Kasepuhan Sinar
Resmi memiliki batasan dalam memanfaatkan ruang ekonomi dan ruang hidup. Batasan itu diterjemahkan
dalam pola pengelolaan hutan. Hutan dibedakan berdasarkan fungsinya,
menjadi:
1. Hutan Titipan (Leuweung Titipan). Leuweung
Titipan adalah kawasan hutan yang sama sekali tidak boleh diganggu oleh
manusia. Kata titipan merupakan amanat dari para leluhur (karuhun) dan juga
Tuhan (Gusti Nu Kawasa) untuk dijaga keutuhannya dan dipertahankan dari segala
usaha dan ancaman dari pihakpihak luar. Hutan ini biasanya berada di daerah atas pegunungan atau puncak. Bagi
masyarakat kasepuhan, Leuweung Titipan bukan hanya sebagai hutan lindung,
tetapi juga merupakan hutan perlindungan alam mutlak yang tidak boleh diganggu
gugat dari awal sampai akhir. Hutan perlindungan alam mutlak menunjukkan
keanekaragaman hayati yang tinggi, berfungsi sebagai daerah resapan air (Sirah Cai) dan sebagai pusat
keseimbangan ekosistem. Keberadaan Leuweung Titipan ini ditandai dengan adanya
“larangan untuk masuk ke dalamnya” secara adat;
2. Hutan
Tutupan (Leuweung Tutupan). Hutan Tutupan adalah kawasan hutan yang
dicadangkan untuk daerah pemukiman masyarakat adat Kasepuhan di masa mendatang
(awisan) dan alokasi lahan garapan (untuk huma dan kebun). Perpindahan
pemukiman ini dilakukan berdasarkan “wangsit” yang diterima oleh Abah (pemimpin
adat/sesepuh girang masyarakat Kasepuhan), dan umumnya dalam kurun waktu 30-40
tahun, masyarakat Kasepuhan berpindah tempat (kampung). Secara ekologi, kurun
waktu 30-40 tahun merupakan suatu gambaran mengenai daya dukung alam untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia dan kemampuan alam untuk memulihkan kembali
daya dukungnya. Tutupan diibaratkan seperti sebuah pintu yang dapat dibuka dan
ditutup untuk diolah.
3. Hutan
Garapan (Leuweung Garapan).
Leuweung Garapan adalah kawasan hutan yang telah dibuka menjadi lahan
yang dapat diusahakan oleh oleh masyarakat, baik untuk bersawah, berhuma/ladang
atau kebun. Pengaturan lokasi garapan (apakah di bagian timur, Barat, Utara
atau Selatan) ditentukan oleh Abah (Abah merupakan sebutan untuk pemimpin
masyarakat Adat Kasepuhan). Pengelolaan huma/ladang dilakukan secara rotasi
minimal 3 tahun sekali. Untuk daerah-daerah tertentu, penanaman padi
huma/ladang tidak boleh dilakukan pada tempat yang sama untuk kedua kalinya,
seperti pada Huma Serang (suci). Di samping pembagian pengelolaan hutan, baik
masyarakat adat maupun mayarakat lokal yang hidup di Kawasan Ekosistem Halimun
juga mengenal berbagai sistem agroforestri khas Jawa Barat lainnya seperti:
Kebun Talun, Dudukuhan, dan Kebon Kayu. Sistem ini, di kawasan hutan adat
biasanya berada di kawasan leuweung tutupan dan garapan.
Desa ini memiliki iklim yang cukup sejuk, selain karena berada
dekat hutan lindung, yaitu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga
berada pada ketinggian 700-1200 meter diatas permukaan laut dengan
karakteristik topografi berbukit dan bergunung dengan tingkat kemiringan lereng
40 derajat. Suhu rata-rata pada musim kemarau berkisar 300 Celcius
sedangkan pada musim penghujan sekitar 21-250 Celcius. Curah hujan bervariasi antara
2.120-3.250 mm/tahun dengan kelembaban udara 84%.
Tabel
2. Daftar Status Kepemilikan Tanah Desa
Sirnaresmi
Status Kepemilikan Lahan Luas
(Hα)
Tanah Milik
Pemerintah 4.000
Tanah Milik Masyarakat 917
Jumlah 4.917
Sumber : Monografi Desa Sirna Resmi Tahun 2015
Dengan luas
wilayah 4.917 hektar dan jumlah penduduk 1.572 Kepala keluarga (KK) atau 5.375
orang yang terdiri dari 2.561 laki-laki dan 2.724 perempuan, maka tingkat
kepadatannya adalah 1,09 per hektar. Jumlah satuan lingkungan Desa Sirnaresmi
terdiri dari 7 dusun, 7 rw dan 32 rt. Jumlah aparat pemerintahan desa Sirnaresmi sebanyak 15
pegawai ditambah dengan Babinsa 1 orang TNI. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 9 orang dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Desa (LPMD) 2 orang.
Sarana sosial
pendidikan yang sangat minim berdampak terhadap kesiapan pemenuhan misi Bupati
: mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan religius. Jumlah
Pendidikan Usia Dini (PAUD) 8 buah, Sekolah
Dasar (SD) 4 buah dengan jumlah guru 18
guru dan murid masing 18 dan 637 murid, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan
jumlah guru dan murid masing-masing : 2 dan
28 orang). Bentuk pendidikan berbasis agama seperti diniyah, ibtidaiyah dan
tsanawiyah tidak terdapat di Desa Sirnaresmi.
C. Potensi Ekonomi
1.
Pertanian Padi
Data BPS tahun 2016 menunjukkan bahwa 95 % penduduk kasepuhan
melakukan kegiatan budidaya pertanian : padi. Ini merupakan persentase
tertinggi di kecamatan Cisolok. Manajemen budidayanya selalu terjaga secara
turun-temurun melalui peraturan adat dari leluhur Kasepuhan. Terdapat dua model pertanian yang digunakan yaitu
pertanian sawah dan huma. Pertanian sawah dilakukan oleh masyarakat di
persawahan milik pribadi, sedangkan pertanian huma dilakukan disembarang tempat
yang dapat ditanami di sekitar tempat tinggal mereka Tanaman padi utama
adalah huma, sedangkan sawah hanya pendamping.
Niswah (2011) menjelaskan Kasepuhan Sinar Resmi merupakan salah
satu warisan budaya nasional yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, bergantung
pada sumberdaya alam yang berorientasi pada sistem pertanian tradisional. Pada
umumnya memanfaatkan sumberdaya hutan dan lahan dalam berbagai cara, yaitu
seperti huma atau ladang, sawah, dan kebun. Sudah seharusnya pertanian yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi harus
diwariskan atau diturunkan kepada generasi penerus, agar supaya tetap terjaga
dan selalu ada untuk menjadi bagian dari kehidupan Masyarakat Adat Kasepuhan
Sinar Resmi.
a.
Penanaman Padi satu kali dalam
setahun.
Salah
satu aturan yang tetap dijaga adalah penanaman padi hanya satu kali dalam
meskipun persediaan air melimpah. Hal itu mereka lakukan demi penghormatan
kepada Ibu Bumi. Ibu jangan dipaksa melahirkan dua kali setahun. Penanaman padi
satu kali telah terbukti mengendalikan perkembangan hama dan penyakit, juga
dapat menjaga kesuburan tanah karena lahan diberi kesempatan untuk
beristirahat.
b.
Penggunaan varietas unggul lokal
Penggunaan varietas unggul lokal masih tetap dilakukan oleh
masyarakat Kasepuhan sampai saat ini, meskipun ada beberapa yang mulai menanam
virietas baru. Mereka mengenal tidak kurang dari 100 spesies padi, namun
umumnya masyarakat memanfaatkan sekitar 50 spesies. Varietas padi lokal secara
spesifik telah teruji memiliki sifat yang sesuai dengan kondisi lingkungan alam
di wilayah Kasepuhan. Sifat-sifat unggul varietas lokal diantaranya : lebih
tahan terhadap serangan hama dan penyakit, tidak responsif terhadap pupuk kimia
pabrik sehingga tanpa penggunaan pupuk kimia pun dapat berproduksi secara
optimal, dan pada umumnya memiliki cita rasa dan daya simpan yang lebih baik
dari pada padi varietas baru.
c.
Pupuk Alami
Tidak
diperbolehkan menggunakan pupuk produk pabrik, karena dianggap tidak ramah
lingkungan.
d.
Pembasmi Hama Penyakit Alami
Penggunaan
hama atau pestisida alami dapat mencegah perkembangan hama dan penyakit secara
besar-besaran. Disadari atau tidak aturan adat yang dilakukan tersebut
memberikan dampak positif jangka panjang yang masih bisa dirasakan sampai saat
ini.
2.
Agribisnis Kapulaga
Warga
Kasepuhan memanfaatkan ladang dan kebunnya dengan menanam kapol atau kapulaga. Kapulaga sering digunakan
sebagai rempah (bumbu)
untuk masakan tertentu dan juga untuk campuran jamu atau obat-obatan herbal
tradisional. Berbeda dengan padi yang dalam proses budidayanya harus mengikuti
aturan adat yang ketat, maka dalam proses budidaya kapulaga tidak ada aturan
adat yang mengikat. Sebagian besar warga yang berprofesi sebagai petani padi
juga menanamkan kapulaga sebagai mata pencaharian tambahan. Penanaman kapulaga
selain dilakukan di lahan milik sendiri juga dilakukan di lahan milik adat atau
desa dan di bawah tegakan TNGHS yang masih boleh diusahakan. Panen kapulaga
dapat dilakukan setiap saat tanpa mengenal musim.
Karena
jumlah tanaman yang diusahakan cukup luas, maka hampir setiap hari petani
secara bergantian dapat memanen buah kapulaga. Di wilayah kasepuhan, petani
bisa menjual hasil panen kapulaga dalam kondisi segar kepada pengumpul setempat
dengan harga Rp. 6.000/kg. Selanjutnya dari pengumpul hasil panen diangkut ke
pedagang besar hasil bumi di Pelabuhan Ratu. Rata-rata pedagang pengumpul
setempat mampu mengangkut 1.050 kg kapulaga setiap dua hari pada saat panen
melimpah. Di Kasepuhan Sinaresmi ada 3 orang pedagang pengumpul kapulaga dengan
kapasitas yang hampir sama. Selama ini rantai tata niaga kapulaga yang berlaku
selama bertahun-tahun adalah :
petani
pengumpul
pedagang besar di Pelabuhan Ratu.
3.
Agribisnis Kripik Pisang
Warga
kasepuhan berpotensi untuk mengembangkan agribisnis home industri, khususnya komoditi
pisang, yang dijadikan kripik dengan kemasan yang menarik.
4.
Agribisnis Gula/Semut
Banyaknya tanaman aren (enau) atau nira dari
pohon Kelapa, menjadikan
potensi pengembangan gula aren dan gula semut (palm
sugar) atau (Palm Zuiker)
layak dikembangkan. Permintaan akan gula semut
terus meningkat dari waktu ke waktu. Ini tidak lepas dari usaha para produsen
gula semut di beberapa tempat terus
melakukan pendidikan pasar. Gula semut lebih efisien dan praktis dibandingkan
dengan gula merah biasa.
Selama ini permintaan terhadap gula semut semakin banyak dan sering
tidak dapat dipenuhi karena kemampuan untuk mengolahnya sesuai dengan kualitas
yang diinginkan belum dapat dipenuhi oleh warga. Harga gula semut di tingkat
produsen Rp. 10.000-12.000 per kg, harga gula aren Rp. 35.000/pcs (3 kg).
Meskipun harganya lebih rendah gula semut lebih diminati karena permintaannya
lebih banyak selain juga daya simpannya lebih lama.
5.
Peternakan Kambing/Domba
Berdasarkan data Data BPS Kabupaten Sukabumi tahun 2016, warga
kasepuhan kebanyakan beternak kambing dan domba, yaitu sebanyak 1.552 ekor,
diikuti oleh ternak kerbau sebanyak 398 ekor. Namun di desa Sirnaresmi tidak
ditemukan ternak sapi. Pemilihan budidaya ternak kambing dan domba ini sangat
tepat, karena kebiasaan warga, ketersediaan lahan dan rumput dan permintaan
yang tinggi untuk kebutuhan akikah, kurban, pesta, pernikahan dan penjualan
sate.
6.
Potensi Pariwisata
Selain mengangkat perekonomian
masyarakat melalui industri rumah tangga yang mengolah pisang, pengembangan
pariwisata juga mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar
untuk berusaha aneka pangan khas Sinaresmi yang dijual kepada wisatawan. Kecamatan Cisolok merupakan salah satu di
antara delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan bagian destinasi
untuk mendukung wisata Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu.
Kecamatan Cisolok memiliki potensi kelautan dan
kebudayaan. Dari sisi kebudayaan, Kecamatan Cisolok memiliki
tiga wilayah kampung adat yang kerap dikunjungi turis domestik dan mancanegara,
seperti Kampung Adat Ciptagelar, Sirnaresmi, dan Ciptamulya. Para turis
biasanya hadir di acara Serentaun. Kecamatan Cisolok merupakan salah satu kecamatan
perbatasan di kabupaten Sukabumi dan merupakan
pintu gerbang dua kabupaten dan dua provinsi berlainan. Yakni, kabupaten
Sukabumi provinsi Jawa Barat dan kabupaten Lebak provinsi Banten.
D.
Strategi Pengembangan Ekonomi
Setelah melakukan enviromental scanning baik berupa
wawancara, observasi partisipan, dan focus
group discussion (FGD) dilengkapi dengan data BPS Kabupaten Sukabumi tahun
2016, bahwa di desa Sirnaresmi masih sedikitnya lembaga pendidikan baik formal
maupun informal dan tidak ditemukan kelembagaan
ekonomi, maka strategy formulation yang harus dibangun adalah :
1. Penguatan Kelembagaan Kelompok.
Strategy Implementation-nya adalah transformasi ilmu dan teknologi di
bidang pertanian dan peternakan dengan pelatihan-pelatihan teknis seperti : (a)
manajemen budi daya : kapulaga, pisang dan ternak domba; manajemen pupuk
organik; (c) manajemen perkandangan; (d) manajemen pakan dan pemanfaatan limbah
kotoran ternak; (e) manajemen kesehatan ternak; dan (f) manajemen rekayasa
teknologi reproduksi sederhana,
2. Pendirian Kelembagaan Ekonomi.
Strategy Implementation-nya adalah pendirian lembaga keuangan dan bisnis
seperti koperasi atau badan usaha milik desa yang dapat mendukung pengembangan
ekonomi lokal unggulan, baik dari akses permodalan, keterampilan bisnis,
produksi dan pemasaran dan terkait dengan promosi pariwisata.
3. Kesinambungan dalam monitoring dan evaluasi.
SIMPULAN
Data
yang diperoleh baik dari internal maupun eksternal menunjukkan bahwa pengembangan
potensi ekonomi lokal masyarakat Adat Kasepuhan Sinaresmi Desa Sirnaresmi
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi adalah : (a) pertanian padi; (b)
agribisnis kapulaga, kripik pisang, gula merah dan gula semut; (c) agribisnis
ternak kambing dan domba, dan (d) pariwisata. Strategi manajemen yang berupa
keputusan manajerial untuk menentukan pengembangan ekonomi unggulan lokal masyarakat
adat Kasepuhan Sinaresmi selanjutnya: (a) penguatan kelembagaan kelompok; (b)
pendirian kelembagaan kelompok; dan (c) kesinambungan dalam monitoring dan
evaluasi untuk menjamin kelangsungan pengembangan ekonomi unggulan.
PUSTAKA
ACUAN
Buku
Dokumentasi Verifikasi Dan Pendalaman Data untuk Program
Pengembangan Ekonomi Komunitas Kasepuhan Sinaresmi Cisolok Kabupaten sukabumi,
2012, Bogor : Lembaga Manajemen Quantum.
Imam Hanafi, dkk. 2004. Nyoreang Alam Katukang Nyawang Anu Bakal
Datang. Bogor: RMI
Kusnaka Adimihardja. 1992. Kasepuhan Yang Tumbuh Di atas Yang
Luruh, Pengelolaan Lingkungan Secara Tradisional Di Kawasan Gunung Halimun Jawa
Barat. Bandung: Tarsito.
Kecamatan Cisolok dalam angka 2016, Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi,
Nomor Publikasi : 3202.16.45, Katalog
BPS : 1403.32.02.290
Latifah Hendarti. 2008. Menepis Kabut Halimun. Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia
Ningrat, A. A. (2004). Karakteristik Lanskap Tradisional, di
Halimun Selatan dan Faktor -Faktor yang Mempengaruhinya: Sebuah Studi pada
Kampung Kasepuhan di Kesatuan Adat Banten Kidul, Kampung Sinar Resmi, Desa
Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Skripsi. Tidak
Dipublikasikan. Bogor: Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian,
Institut Pertanian Bogor.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun
2016-2021, Lembaran daerah Kabupaten
Sukabumi Tahun 2016 Nomor 4, Nomor register Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi
Provinsi Jawa Barat 4/132/2016.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfabeta.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:
Rajagrafindo Persada
Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi 2016, Badan Pusat
Statistik Kabupaten Sukabumi, Nomor Publikasi : 3202.1751, Katalog BPS : 4101002.3202
Wheelen, Thomas L and Hunger, J.David, 2012, Strategic Management
and Business Policy Toward Global Sustainability, New Jersey : Pearson.
Jurnal
Andri
Santosa, dkk, 2003, Masyarakat, Kawasan Halimun dan Common Property, Bogor : RMI
Hanafi, et. all., 2004. Nyoreang Alam Ka Tukang, Nyawang Anu bakal
Datang. Penelusuran Pergulatan di Kawasan Halimun, Jawa Barat-Banten. Publikasi
RMI-the Indonesian Institute for Forest and Environment. Bogor- Indonesia.
Frengki N.B.M.Boy, 2014, Pewarisan
Pengetahuan Dan Inventarisasi Etnobiologi Bidang Pertanian Di Kampung Adat
Kasepuhan Sinar Resmi Cisolok Sukabumi, Bandung : Universitas Pendidikan
Indonesia, repository.upi.edu /
perpustakaan.upi.edu
Jejen Kurnia Azri, 2014, Perubahan Sosial Budya Masyarakat
Kasepuhan Adat Banten Kidul, Bandung :
Jurnal Studi Agama-agama dan Lintas Budaya 2, Religious Studies Pascasarjana
UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Niswah, Z. K., Adiwibowo, S. (2013). Strategi Nafkah Masyarakat
Adat Kasepuhan Sinar Resmi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Sodality:
Jurnal Sosiologi Pedesaan. 1(1): 78-84.
Rita Rahmawati, dkk, 2008, Pengetahuan Lokal Adat Masyarakat
Kasepuhan : Adaftasi Konflik dan Dinamika Sosio-Ekologis, Sodality : Jurnal
Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi dan Ekologi Manusia.
Siscawati, Mia
(2014) Masyarakat Adat dan Perebutan
Penguasaan Hutan, Wacana No.33 Tahun XVI, 3-23.
Wawancara
Asep Nugraha (52 tahun). Ketua Adat Kasepuhan Sinar
Resmi. Sinar Resmi: 2016.
Hendrik Suhendrik Wijaya (46 tahun). Ketua Adat
Kasepuhan Cipta Mulya. Cipta Mulya: 2016.
Amil (60 tahun). Sesepuh Kasepuhan Adat Sinaresmi.
Sirnaresmi: 2016.
Yanti Irianti (47 tahun). Kepala Bidang Dinas
Pemuda Olahraga dan Budaya kabupaten Sukabumi. Sukabumi: 2016.
Andi Sultoni (43 tahun). Warga Kasepuhan Cipta
Gelar. Ciptagelar : 2016.
Iim Supriatna (46 tahun). Pemerhati Lingkungan.
Warga Tarikolot, Cimande, Kab. Bogor.
DINU KIWARI NGANCIK NU BIHARI SEJA SAMPEUREUN JAGA
Komentar