Langsung ke konten utama

Bisnis Digital, 2019


QUO VADIS BISNIS DI ERA 4.0
E-COMMERCE SEBAGAI SEBUAH SOLUSI

Oleh : Agus Prana Mulia
NPM 073219022



Description: D:\4 - DATA PRIBADI\Dokumen Pribadi\IMG-20190810-WA0103.jpg
Description: ecommerce-apple


LEUIT RASANING RASA
2019
QUO VADIS BISNIS DI ERA 4.0
E-COMMERCE SEBAGAI SEBUAH SOLUSI
Oleh : Agus Prana Mulia


Pembelajar Bisnis Digital



A.           MUKADIMAH



Sebelum kita membuat, membuka bisnis atau ketika mempunyai usaha sendiri, penting sekali untuk kita mempelajari tentang cara mengelolanya atau yang sering disebut dengan manajemen bisnis. Kenapa? Karena manajemen bisnis inilah yang bisa membantu dalam mengelola dan menjalankan bisnis secara benar dan tepat supaya bisa mencapai target-target yang ditetapkan. Namun situasi kondisi sekarang sangatlah berbeda dengan era sebelumnya.

Strategi dalam abad ke-21 ini ditandai dengan perubahan teknologi khususnya internet yang menimbulkan industri-industri baru.  Manajer saat ini menghadapi dunia yang semakin kompetitif dan pasar global yang sesungguhnya, serta kecenderungan industri-industri di masa depan.  Kecenderungan ini, perubahan teknologi yang cepat dan peningkatan globalisasi, sangat mempengaruhi bagaimana merumuskan dan mengimplementasikan suatu strategi yang efektif.

Description: D:\8 - KULIAH S3\Foto dan Agenda\IMG-20191004-WA0088.jpg
Description: D:\4 - DATA PRIBADI\Dokumen Pribadi\Dengan Mahasiswa\IMG-20190820-WA0072.jpgPerkembangan perekonomian dunia yang berlangsung sangat cepat, arus globalisasi dan perdagangan bebas serta kemajuan teknologi, telekomunikasi dan informasi telah memperluas ruang transaksi barang dan jasa yang ditawarkan menjadi lebih bervariasi, baik barang dan jasa produksi dalam negeri maupun produksi luar negeri. Kemajuan tersebut telah menghadirkan banyaknya fasilitas telekomunikasi dan canggihnya produk teknologi informasi yang mampu mengintegrasikan semua media informasi untuk mempermudah segala kegiatan manusia sehari-hari. Di tengah globalisasi komunikasi yang  semakin terpadu (global communication network) ini, internet menjadi populer dan membuat dunia semakin mengecil (shrinking the world) sekaligus memudarkan batas negara berikut kedaulatan dan tatanan masyarakatnya.[1]


Teknologi informasi di Indonesia berkembang pesat, menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2016 pengguna internet di Indonesia berjumlah 132,7 juta atau 52% dari  jumlah penduduk Indonesia.2 Dari jumlah tersebut peringkat pertama diduduki pengguna di Pulau Jawa sebesar 86,3 juta orang (65%). Jika dibandingkan dengan hasil survei pada tahun   2014  pengguna  internet  Indonesia berada pada angka 88 juta pengguna. Peningkatan ini sebanding dengan meningkatnya perkembangan teknologi gadget (smartphone) yang semakin murah dan kompetitif dan perbaikan infrastruktur komunikasi oleh operator telekomunikasi di Indonesia.[2]

Kreativitas dan inovasi merupakan modal penting dalam menjalankan bisnis. Itulah sebabnya, setiap pengusaha atau pelaku bisnis harus membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan dan wacana lainnya sebagai sumber inspirasi. Ide kreatif bisa menjadi sumber inspirasi dalam menciptakan suatu inovasi produk tertentu sehingga akan memberikan peluang sukses yang lebih besar pada bisnis Anda. Selain itu, dengan kreativitas dan inovasi yang Anda tawarkan maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan mereka tidak merasa bosan.

Dari perkembangan internet yang luar biasa tersebut, memunculkan sistem bisnis yang potensial, yaitu E-commerce. Secara umum Ecommerce adalah sebuah aktifitas bisnis yang dilakukan melalui internet. Bisnis semacam ini menjadi bisnis yang sangat potensial, faktanya saat ini internet sudah menjadi sebuah kebutuhan yang luar biasa diutamakan. Berbagai kegiatan bisa dilakukan melalui internet, dengan adanya internet juga segala sesuatu menjadi lebih mudah dikerjakan, terlebih juga kini akses untuk internetan menjadi semakin cepat.

Tentunya Perdagangan Elektronik (e-commerce) dan e-business mempunyai arti maupun konsep yang berbeda.  E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas. Pada e-commerce teknologi informasi dan komunikasi digunakan hanya secara internal oleh organisasi atau perusahaan. Sedangkan pada e-business teknologi informasi dan komunikasi digunakan untuk meningkatkan bisnis perusahaan yang mencangkup semua aspek bisnis baik itu yang profit maupun nonprofit. E-business tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dan lain-lain. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (data bases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Contoh e-commerce adalah perdagangan online melalui Website. transaksi bisnis secara online antara perusahaan, TV Interaktif, Internet via TV, Internet banking, dan lain-lain.

B.            MABAHIS
1.        Pengertian e-commerce
Perdagangan elektronik (bahasa Inggriselectronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisiwww,atau jaringan komputer lainnya.  E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Pandangan populer dari e-commerce adalah penggunaan internet dan komputer dengan browser Web untuk membeli dan menjual produk. McLeod Pearson (2008 : 59). Kemudian menurut Shely Cashman (2007 : 83), E-commerce atau kependekan dari elektronik commerce (perdagangan secara electronic), merupakan transaksi bisnis yang terjadi dalam jaringan elektronik, seperti internet. Siapapun yang dapat mengakses komputer, memiliki sambungan ke internet, dan memiliki cara untuk membayar barang-barang atau jasa yang mereka beli, dapat berpartisipasi dalam e-commerce. Menurut Jony Wong (2010 : 33) pengertian dari electronic commerce adalah pembelian, penjualan dan pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti radio, televisi dan jaringan computer atau internet. Jadi pengertian e-commerce adalah proses transaksi jual beli yang dilakukan melalui internet dimana website digunakan sebagai wadah untuk melakukan proses tersebut.

Menurut Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito (2017), E-commerce merupakan salah satu teknologi yang mendukung perkembangan UMKM dan perdagangan saat ini. Pengembangan aplikasi e-commerce ini dibangun dengan menggunakan model pengembangan perangkat lunak waterfall. Tahapan pengembangan dimulai dengan analisis permasalahan dan kebutuhan untuk aplikasi pemasaran, desain model proses, desain model data, pembuatan program aplikasi, implementasi aplikasi, dan evaluasi aplikasi.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dan lain-lain.

2.        Sejarah
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web  (www) melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

3.        Model
a.         Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
b.         Retail, merupakan jenis e-commerce yang di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
c.          Marketplace, bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan. Marketplace umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang terjadi, seperti sistem pembayaran escrow atau lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di dalam sistem marketplace tersebut, pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang pembayaran diteruskan ke pihak penjual. Secara garis besar marketplace menyediakan fasilitas untuk penjual. Beberapa contoh website marketplace adalah : Flippa, oDesk, eBay dan lain sebagainya. Situs-situs marketplace di Indonesia juga tidak kalah banyak, seperti Tokopedia, Elevania dan lain sebagainya.

Ada juga yang membedakan model E-commerce menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristiknya yaitu:
a.    Business to Business (B2B), memiliki karakteristik:
1). Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama. Informasi yang dimiliki hanya ditukar dengan partner tersebut.
2). Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
3). Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
4). Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Para ahli memprediksi bahwa B2B ini akan semakin berkembang dengan cepat.

b.    Business to Consumer (B2C),  memiliki karakteristik :
1).   Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula dan dapat diakses secara bebas.
2).   Servis yang digunakan bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak. Sebagai contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka service diberikan dengan berbasis web.
3).   Servis yang digunakan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon sesuai dengan permintaan konsumen.
4).   Sering dilakukan sistem pendekatan client-server.

Merupakan perdagangan antara organisasi atau perusahaan dan konsumen. B to C adalah salah satu dari bentuk e-commerce yang biasanya penjualan produk akan dilakukan secara eceran dari perusahaan kepada para konsumen. Kebanyakan konsumen akan membeli barang yang berbentuk fisik seperti telepon genggam, pakaian, buku atau barang digital seperti softwere, e-book dan lain-lain.

c.         Cosumer to Consumer (C2C)
Konsumen dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen lainnya, atau bisa disebut juga orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain. Contohnya adalah ketika ada perorangan yang melakukan penjualan di classified ads (misalnya,www.classified2000.com) dan menjual properti rumah hunian, mobil, dan sebagainya. Mengiklankan jasa pribadi di internet serta menjual pengetahuan dan keahlian merupakan contoh lain C2C. sejumlah situs pelelangan memungkinkan perorangan untuk memasukkan item-item agar disertakan dalam pelelangan. Akhirnya, banyak perseorangan yang menggunakan intranet dan jaringan organisasi untuk mengiklankan item-item yang akan dijual atau juga menawarkan aneka jasa. Contoh lain yang terkenal adalah eBay.com, yaitu perusahaan lelang.

d.         Customer to Busines (B2C)
Model bisnis dimana konsumen (individu) menciptakan nilai, dan perusahaan mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketika konsumen menulis review, atau ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk baru, maka individu ini adalah yang menciptakan nilai bagi perusahaan, jika perusahaan tersebut mengadopsi input nya. Sebagai contoh, Priceline.com merupakan situs yang memungkinkan seseorang menjual barang kepada perusahaan. Dalam hal ini, internet dapat digunakan sebagai sarana negosiasi.


e.         M-Commerce
M-Commerce (Mobile Commerce), merupakan perdagangan melalui perangkat elektronik tanpa kabel atau nirkabel misalnya melalui perangkat genggam seperti PDA.

4.        Kegunaan
Gambaran ringkas keuntungan e-commerce sebagai berikut:
a.     Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
b.    Bagi pengelola : peningkatan pendapatan, efisiensi, tanpa kesalahan, dan tepat waktu.

Hasil uji coba dan evaluasi yang dilakukan pada koperasi mahasiswa STT Dharma Iswara Madiun dalam Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito (2017), menunjukkan bahwa dengan memanfaatkan teknologi e-commerce memenuhi strategi pemasaran produk yang dapat berdampak pada peningkatan pendapatan.[3]

Hasil penelitian di Bali (2017), menunjukan bahwa hasil penjualan dengan menggunakan e-commerce 258 persen lebih besar dibandingkan dengan hasil penjualan tanpa menggunakan e-commerce. Hasil penjualan dengan menggunakan facebook 46 persen lebih besar dibandingkan dengan hasil penjualan dengan aplikasi e-commerce lainnya. Diketahui juga baju merupakan jenis produk pakaian jadi yang memiliki penjualan 1,3 persen lebih besar dibandingkan dengan jenis produk pakaian jadi lainnya. Hasil penelitian ini juga menunjukan pemasaran ekspor memiliki penjualan 82 persen lebih besar dibandingkan dengan penjualan secara lokal atau nasional.[4]

Hasil penelitian Shabur Miftah Maulana Heru Susilo Riyadi 92015), dengan menggunakan implementasi e-commerce dengan menggunakan software opencart pada toko Pastbrik Malang akan dapat membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan serta dapat menyampaikan informasi secara detail dan cepat mengenai produk kepada pelanggan, Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu toko Pastbrik untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal serta dapat bersaing dengan toko yang sejenis.[5]

5.        Ancaman Menggunakan E-commerce.
 Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi dalam e-commerce:
a. Planting. Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
b. System Penetration. Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya. 
c.  Communications Monitoring. Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
d.  Communications Tampering. Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan informasi rahasia mereka secara sukarela.

6.        Hambatan Implementasi E-commerce.
a.    Belum terbentuknya high trust society atau tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap situs-situs belanja online yang ada. Ini disebabkan karena masih banyaknya penipuan-penipuan yang terjadi pada saat konsumen berbelanja secara online. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
b.    Pada umumnya harga tidak bisa ditawar lagi. Tidak seperti pasar tradisioanal proses transaksi melalui proses tawar-menawar.
c.    Masih sangat sedikit SDM yang memahami dan menguasai dengan baik dan benar konsep dan implementasi teknologi e-commerce. Jasa pengiriman pos masih memerlukan pembenahan, sehingga proses pengiriman barang tidak terlalu lama sampai kepada tangan pembeli atau konsumen.
d.   Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Hasil penelitian Imam Lukito (2017), menyimpulkan bahwa: pertama, tantangan hukum dalam pembangunan e- commerce yaitu: bentuk badan hukum, perijinan; aspek legalitas dan perlindungan hukum para pihak dalam komuniatas e-commerce; dan kedua, peran pemerintah dalam pembangunan bisnis e- commerce adalah dengan melakukan perbaikan sistem hukum nasional sesuai dengan dinamika perkembangan telematika dan menerbitkan regulasi yang memuat aspek: pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan komunikasi, logistik, keamanan siber dan manajemen pelaksana peta jalan e-commerce.

7.      Aplikasi Bisnis
Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
·            E-mail dan Messaging
·            Content Management Systems
·            Dokumen, spreadsheet, database
·            Akunting dan sistem keuangan
·            Informasi pengiriman dan pemesanan
·            Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
·            Sistem pembayaran domestik dan internasional
·            Newsgroup
·            On-line Shopping
·            Conferencing
·            Online Banking/internet Banking
·            Product Digital/Non Digital
·            Online SEO



[1] Arsyad Sanusi, Efektivitas UU ITE dalam Pengaturan Perdagangan Elektronik (E- Commerce), Jurnal Hukum Bisnis, 29 (1), 2010, hlm. 5.
[2] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Infografis: Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia, 2016, diakses pada tanggal 12 Agustus 2017 di laman https://apjii.or.id/content/read/39/264/Survei- Internet-APJII-2016

[3] Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito, Pemanfaatan Web E-Commerce  untuk Meningkatkan Strategi Pemasaran, 2017, Khazanah Informatika | Online ISSN: 2477-698X Vol. 3 No. 1 | Juni 2017

[4] I Gusti Ngurah Adi Setyawan, I Wayan Sukadana, Made Detriasmita Saientisna, 2017, Peran E-COMMERCE Terhadap Penjualan Usaha Pada Industri Pakaian Jadi Di Provinsi Bali, E-JURNAL Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana Vol.6 No.12 Desember 2017.
[5] Shabur Miftah Maulana Heru Susilo Riyadi, Implementasi E-COMMERCE Sebagai Media Penjualan Online (Studi Kasus Pada Toko Pasbrik Kota Malang), Jurnal Administrasi Bisnis  (JAB) |Vol. 29 No. 01 Desember 2015|                                                                                                                        administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id  




1.      Perusahaan Terkenal
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBayAmazon.com, dan PayPal. Bidang perdagangan elektronik di Indonesia sendiri mulai menggeliat sejak hadirnya usaha rintisan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik seperti eleveniaLazadabukalapaktokopedia.

2.      Kecocokan barang
Ada beberapa barang yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, musik, peranti lunak, fotografi, dan lain-lain. Barang yang tidak cocok seperti barang yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain.

A.           KHOTIMAH
Bisnis e-commerce adalah salah satu bisnis yang menjanjikan sehingga kita tidak perlu ragu untuk memulainya. Jika kita sudah memiliki rencana untuk membangun toko online, tetapi tidak tahu bagaimana memulainya, kita bisa mengandalkan jasa e-commerce enabler seperti 8commerce. 8commerce adalah end-to-end e-commerce enabler Indonesia, mulai dari pengembangan e-commerce dan sistemnya, pemasaran digital, logistik dan e-commerce fulfillment.

Salam literasi!. Robbi Zidni ‘Ilman Nafi’a. Ya Robbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan yang bemanfaat. Aamiin !. Wallahu a’lam bishowwab.


PUSTAKA
Arsyad Sanusi, Efektivitas UU ITE dalam Pengaturan Perdagangan Elektronik (E- Commerce), Jurnal Hukum Bisnis, 29 (1), 2010, hlm. 5
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Infografis: Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia, 2016, diakses pada tanggal 12 Agustus 2017 di laman https://apjii.or.id/content/read/39/264/Survei- Internet-APJII-2016
Imam Lukito,  Tantangan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Pembangunan E-Commerce
(Legal Challenges and Government`S Role in E-Commerce Development), 2017, JIKH Vol. 11 No. 3 November 2017 : 349 – 367. 
I Gusti Ngurah Adi Setyawan, I Wayan Sukadana, Made Detriasmita Saientisna, 2017, Peran E-COMMERCE Terhadap Penjualan Usaha Pada Industri Pakaian Jadi Di Provinsi Bali, E-JURNAL Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana Vol.6 No.12 Desember 2017.   
Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito, Pemanfaatan Web E-Commerce  untuk Meningkatkan Strategi Pemasaran, 2017, Khazanah Informatika | Online ISSN: 2477-698X Vol. 3 No. 1 | Juni 2017
Shabur Miftah Maulana Heru Susilo Riyadi, Implementasi E-COMMERCE Sebagai Media Penjualan Online (Studi Kasus Pada Toko Pasbrik Kota Malang), Jurnal Administrasi Bisnis  (JAB) |Vol. 29 No. 1 Desember 2015|                                                                                                                        administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id  

https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik,  diakses tanggal 17 November 2019 jam 21:31
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertukaran_data_elektronik, diakses tanggal 17 November 2019 jam 21:41















Komentar

Postingan populer dari blog ini

SILSILAH MENURUT ORANG SUNDA

PANCAKAKI  Oleh  :  Agus Prana Mulia  (Budayawan Bogor) Pancakaki  bagi orang Sunda sepertiku sangatlah penting. Karena sebagai salah satu  upaya merekatkan kekerabatan diantara anggota keluarga. Sayang mayoritas generasi muda Sunda - termasuk bangsa Indonesia -  sekarang sudah banyak yang meninggalkan, akibatnya terjadi kehilangan obor alias tidak tahu silsilah keluarga. Saudara menjadi orang lain, orang lain menjadi saudara yang dalam pepatah sundanya :  dulur jadi batur, batur jadi dulur. padahal jelek-jelek juga adalah saudara, buruk-buruk papan jati. Penelusuran garis keturunan ( sakeseler ) dalam khazanah kesundaan diistilahkan dengan  pancakaki . Dalam Kamus Umum Basa Sunda (1993), pancakaki diartikan dengan dua pengertian.  1. Pancakaki menunjukkan hubungan seseorang dalam garis keluarga (perenahna jelema ka jelema deui anu sakulawarga atawa kaasup baraya keneh). Kita pasti mengenal istilah kekerabatan, seperti...

KSPPS BMT Binaul Ummah Kota Bogor, 2019

KIPRAH KOPERASI SIMPAN PINJAM PEMBIAYAAN SYARIAH  BMT BINAUL UMMAH PAMOYANAN BOGOR Oleh : Agus Prana Mulia (Pendiri KSPPS BMT Binaul Ummah) Logo Sebelum RAT 2019 Direktur

DO'A

D O ' A Oleh : Agus Pranamulia Pendiri Leuit Rasaning Rasa  Bogor “ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (QS. Al-Baqoroh : 186). “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan K u perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Al-Mu’minun : 60).   Ad-du’au mukhul ibadah. “Do’a itu sumsum atau inti ibadah” (HR. Tirmidzi). 1.          Pendahuluan .  Do’a adalah permohonan kepada Sang Khalik, Allah SWT. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam berdo’a, yaitu keyakinan yang tinggi ( keyakinan ) dan mengerti makna doa itu sendiri ( bahasa ) s...