QUO VADIS BISNIS DI
ERA 4.0
E-COMMERCE SEBAGAI
SEBUAH SOLUSI
NPM 073219022
LEUIT RASANING RASA
2019
QUO VADIS BISNIS DI
ERA 4.0
E-COMMERCE SEBAGAI
SEBUAH SOLUSI
Oleh : Agus Prana Mulia
Pembelajar Bisnis Digital
Sebelum kita membuat, membuka bisnis atau ketika mempunyai usaha sendiri, penting sekali untuk kita mempelajari tentang cara mengelolanya atau yang sering disebut dengan manajemen bisnis. Kenapa? Karena manajemen bisnis inilah yang bisa membantu dalam mengelola dan menjalankan bisnis secara benar dan tepat supaya bisa mencapai target-target yang ditetapkan. Namun situasi kondisi sekarang sangatlah berbeda dengan era sebelumnya.
Strategi dalam abad ke-21 ini ditandai dengan
perubahan teknologi khususnya internet yang menimbulkan industri-industri
baru. Manajer saat ini menghadapi dunia yang semakin kompetitif dan pasar
global yang sesungguhnya, serta kecenderungan industri-industri di masa
depan. Kecenderungan ini, perubahan teknologi yang cepat dan peningkatan
globalisasi, sangat mempengaruhi bagaimana merumuskan dan mengimplementasikan
suatu strategi yang efektif.
Perkembangan perekonomian dunia yang berlangsung sangat cepat, arus globalisasi dan perdagangan bebas serta kemajuan teknologi, telekomunikasi dan informasi telah memperluas ruang transaksi barang dan jasa yang ditawarkan menjadi lebih bervariasi, baik barang dan jasa produksi dalam negeri maupun produksi luar negeri. Kemajuan tersebut telah menghadirkan banyaknya fasilitas telekomunikasi dan canggihnya produk teknologi informasi yang mampu mengintegrasikan semua media informasi untuk mempermudah segala kegiatan manusia sehari-hari. Di tengah globalisasi komunikasi yang semakin terpadu (global communication network) ini, internet menjadi populer dan membuat dunia semakin mengecil (shrinking the world) sekaligus memudarkan batas negara berikut kedaulatan dan tatanan masyarakatnya.[1]
Teknologi informasi di Indonesia berkembang pesat, menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2016 pengguna internet di Indonesia berjumlah 132,7 juta atau 52% dari jumlah penduduk Indonesia.2 Dari jumlah tersebut peringkat pertama diduduki pengguna di Pulau Jawa sebesar 86,3 juta orang (65%). Jika dibandingkan dengan hasil survei pada tahun 2014 pengguna internet Indonesia berada pada angka 88 juta pengguna. Peningkatan ini sebanding dengan meningkatnya perkembangan teknologi gadget (smartphone) yang semakin murah dan kompetitif dan perbaikan infrastruktur komunikasi oleh operator telekomunikasi di Indonesia.[2]
Kreativitas dan inovasi merupakan modal
penting dalam menjalankan bisnis. Itulah sebabnya, setiap pengusaha atau pelaku
bisnis harus membekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan dan wacana lainnya
sebagai sumber inspirasi. Ide kreatif bisa menjadi sumber inspirasi dalam
menciptakan suatu inovasi produk tertentu sehingga akan memberikan peluang
sukses yang lebih besar pada bisnis Anda. Selain itu, dengan kreativitas dan
inovasi yang Anda tawarkan maka akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan
mereka tidak merasa bosan.
Dari perkembangan internet yang luar
biasa tersebut, memunculkan sistem bisnis yang potensial, yaitu E-commerce.
Secara umum Ecommerce adalah sebuah aktifitas bisnis yang dilakukan melalui
internet. Bisnis semacam ini menjadi bisnis yang sangat potensial, faktanya
saat ini internet sudah menjadi sebuah kebutuhan yang luar biasa diutamakan.
Berbagai kegiatan bisa dilakukan melalui internet, dengan adanya internet juga
segala sesuatu menjadi lebih mudah dikerjakan, terlebih juga kini akses untuk
internetan menjadi semakin cepat.
Tentunya Perdagangan Elektronik (e-commerce) dan e-business mempunyai arti maupun konsep yang berbeda. E-commerce
merupakan bagian dari e-business, di
mana cakupan e-business lebih luas. Pada e-commerce
teknologi informasi dan komunikasi digunakan hanya secara internal oleh
organisasi atau perusahaan. Sedangkan pada e-business
teknologi informasi dan komunikasi digunakan untuk meningkatkan bisnis
perusahaan yang mencangkup semua aspek bisnis baik itu yang profit maupun
nonprofit. E-business tidak
hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis,
pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dan lain-lain. Selain teknologi jaringan
www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan
data (data bases), surat
elektronik (e-mail), dan
bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman
barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Contoh e-commerce adalah perdagangan online melalui Website. transaksi bisnis
secara online antara perusahaan, TV Interaktif, Internet via TV, Internet
banking, dan lain-lain.
B.
MABAHIS
1.
Pengertian e-commerce
Perdagangan
elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce)
adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan
jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www,atau jaringan
komputer lainnya. E-commerce dapat
melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem
manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Pandangan populer
dari e-commerce adalah penggunaan
internet dan komputer dengan browser Web
untuk membeli dan menjual produk. McLeod Pearson (2008 : 59). Kemudian menurut
Shely Cashman (2007 : 83), E-commerce
atau kependekan dari elektronik commerce
(perdagangan secara electronic), merupakan transaksi bisnis yang terjadi dalam
jaringan elektronik, seperti internet. Siapapun yang dapat mengakses komputer,
memiliki sambungan ke internet, dan memiliki cara untuk membayar barang-barang
atau jasa yang mereka beli, dapat berpartisipasi dalam e-commerce. Menurut Jony Wong (2010 : 33) pengertian dari electronic commerce adalah pembelian,
penjualan dan pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti
radio, televisi dan jaringan computer atau internet. Jadi pengertian e-commerce adalah proses transaksi jual
beli yang dilakukan melalui internet dimana website
digunakan sebagai wadah untuk melakukan proses tersebut.
Menurut Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta
Winerawan Tito (2017), E-commerce
merupakan salah satu teknologi yang mendukung perkembangan UMKM dan perdagangan
saat ini. Pengembangan aplikasi e-commerce ini dibangun dengan menggunakan
model pengembangan perangkat lunak waterfall.
Tahapan pengembangan dimulai dengan analisis permasalahan dan kebutuhan untuk
aplikasi pemasaran, desain model proses, desain model data, pembuatan program
aplikasi, implementasi aplikasi, dan evaluasi aplikasi.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan
penerapan dari e-bisnis (e-business)
yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara
elektronik, SCM (supply chain management),
pemasaran elektronik (e-marketing),
atau pemasaran online (online marketing),
pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dan lain-lain.
2.
Sejarah
E-commerce pertama
kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di
suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2
miliar pada 2003.
Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel
online yang bersifat non-travel di Amerika
Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada
tahun 2011.
Istilah "perdagangan
elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan
elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim
dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara
elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi
suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan
web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web (www) melalui
server aman (HTTPS), protokol server
khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting
pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai
terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor
ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti
HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak
bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
3.
Model
a.
Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana,
bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di
koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan,
biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus
berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id
(sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
b.
Retail, merupakan jenis e-commerce yang di mana semua proses
jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang
bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun
biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke
satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
c.
Marketplace, bisa dianggap sebagai penyedia
jasa mall online, namun yang
berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar
untuk berjualan di website marketplace
yang bersangkutan. Marketplace
umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang
terjadi, seperti sistem pembayaran escrow
atau lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi
di dalam sistem marketplace tersebut,
pihak marketplace akan menjadi pihak
ketiga yang menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan
oleh penjual dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai,
barulah uang pembayaran diteruskan ke pihak penjual. Secara garis
besar marketplace menyediakan
fasilitas untuk penjual. Beberapa contoh website
marketplace adalah : Flippa,
oDesk, eBay dan lain sebagainya. Situs-situs marketplace di Indonesia juga
tidak kalah banyak, seperti Tokopedia, Elevania dan lain sebagainya.
Ada
juga yang membedakan model E-commerce menjadi beberapa jenis berdasarkan
karakteristiknya yaitu:
a. Business
to Business (B2B), memiliki karakteristik:
1). Trading
partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin
hubungan yang berlangsung cukup lama. Informasi yang dimiliki hanya ditukar
dengan partner tersebut.
2). Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang
dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
3). Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan
mereka lainnya untuk mengirimkan data.
4). Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat
didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Para ahli memprediksi bahwa B2B ini akan semakin
berkembang dengan cepat.
b. Business
to Consumer (B2C), memiliki
karakteristik :
1). Terbuka
untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula dan dapat diakses
secara bebas.
2). Servis yang
digunakan bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak. Sebagai
contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka service diberikan dengan
berbasis web.
3). Servis yang
digunakan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon sesuai
dengan permintaan konsumen.
4). Sering
dilakukan sistem pendekatan client-server.
Merupakan perdagangan antara organisasi atau perusahaan
dan konsumen. B to C adalah salah satu dari bentuk e-commerce yang biasanya penjualan produk akan dilakukan secara
eceran dari perusahaan kepada para konsumen. Kebanyakan konsumen akan membeli
barang yang berbentuk fisik seperti telepon genggam, pakaian, buku atau barang
digital seperti softwere, e-book dan lain-lain.
c.
Cosumer to Consumer (C2C)
Konsumen
dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen lainnya, atau bisa
disebut juga orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain. Contohnya
adalah ketika ada perorangan yang melakukan penjualan di classified ads (misalnya,www.classified2000.com) dan menjual
properti rumah hunian, mobil, dan sebagainya. Mengiklankan jasa pribadi di
internet serta menjual pengetahuan dan keahlian merupakan contoh lain C2C.
sejumlah situs pelelangan memungkinkan perorangan untuk memasukkan item-item
agar disertakan dalam pelelangan. Akhirnya, banyak perseorangan yang
menggunakan intranet dan jaringan organisasi untuk mengiklankan item-item yang
akan dijual atau juga menawarkan aneka jasa. Contoh lain yang terkenal adalah
eBay.com, yaitu perusahaan lelang.
d.
Customer to Busines (B2C)
Model
bisnis dimana konsumen (individu) menciptakan nilai, dan perusahaan
mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketika konsumen menulis review, atau
ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk baru, maka
individu ini adalah yang menciptakan nilai bagi perusahaan, jika perusahaan
tersebut mengadopsi input nya. Sebagai contoh, Priceline.com merupakan situs yang memungkinkan seseorang menjual
barang kepada perusahaan. Dalam hal ini, internet dapat digunakan sebagai
sarana negosiasi.
e.
M-Commerce
M-Commerce (Mobile
Commerce), merupakan perdagangan
melalui perangkat elektronik tanpa kabel atau nirkabel misalnya melalui
perangkat genggam seperti PDA.
4.
Kegunaan
Gambaran
ringkas keuntungan e-commerce sebagai
berikut:
a.
Bagi Konsumen : harga lebih murah,
belanja cukup pada satu tempat.
b.
Bagi pengelola : peningkatan
pendapatan, efisiensi, tanpa kesalahan, dan tepat waktu.
Hasil uji coba dan evaluasi yang dilakukan pada koperasi mahasiswa STT Dharma
Iswara Madiun dalam Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito (2017), menunjukkan bahwa
dengan memanfaatkan teknologi e-commerce memenuhi strategi pemasaran produk
yang dapat berdampak pada peningkatan pendapatan.[3]
Hasil penelitian di Bali (2017), menunjukan bahwa hasil penjualan dengan
menggunakan e-commerce 258 persen
lebih besar dibandingkan dengan hasil penjualan tanpa menggunakan e-commerce.
Hasil penjualan dengan menggunakan facebook 46 persen lebih besar dibandingkan
dengan hasil penjualan dengan aplikasi e-commerce
lainnya. Diketahui juga baju merupakan jenis produk pakaian jadi yang memiliki
penjualan 1,3 persen lebih besar dibandingkan dengan jenis produk pakaian jadi
lainnya. Hasil penelitian ini juga menunjukan pemasaran ekspor memiliki
penjualan 82 persen lebih besar dibandingkan dengan penjualan secara lokal atau
nasional.[4]
Hasil penelitian Shabur Miftah Maulana Heru Susilo Riyadi 92015), dengan menggunakan
implementasi e-commerce dengan
menggunakan software opencart pada
toko Pastbrik Malang akan dapat membantu mengurangi biaya yang dikeluarkan
serta dapat menyampaikan informasi secara detail dan cepat mengenai produk
kepada pelanggan, Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat membantu
toko Pastbrik untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal serta dapat bersaing
dengan toko yang sejenis.[5]
5.
Ancaman
Menggunakan E-commerce.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin
terjadi dalam e-commerce:
a. Planting. Memasukan sesuatu ke dalam
sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan
datang.
b. System Penetration. Orang-orang yang
tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan
melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
c. Communications Monitoring. Seseorang
dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi
sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
d. Communications Tampering. Segala hal
yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi,
seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server
palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan informasi rahasia mereka
secara sukarela.
6.
Hambatan
Implementasi E-commerce.
a.
Belum
terbentuknya high trust society atau
tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap situs-situs belanja online yang ada.
Ini disebabkan karena masih banyaknya penipuan-penipuan yang terjadi pada saat
konsumen berbelanja secara online. Penipuan dengan
cara pencurian
identitas dan membohongi pelanggan.
b.
Pada
umumnya harga tidak bisa ditawar lagi. Tidak seperti pasar tradisioanal proses
transaksi melalui proses tawar-menawar.
c.
Masih
sangat sedikit SDM yang memahami dan menguasai dengan baik dan benar konsep dan
implementasi teknologi e-commerce.
Jasa pengiriman pos masih memerlukan pembenahan, sehingga proses pengiriman
barang tidak terlalu lama sampai kepada tangan pembeli atau konsumen.
d.
Hukum
yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce
ini.
Hasil penelitian Imam Lukito (2017), menyimpulkan
bahwa: pertama, tantangan hukum dalam pembangunan e- commerce yaitu: bentuk badan hukum, perijinan; aspek legalitas
dan perlindungan hukum para pihak dalam komuniatas e-commerce; dan kedua, peran pemerintah dalam pembangunan bisnis e- commerce adalah dengan melakukan
perbaikan sistem hukum nasional sesuai dengan dinamika perkembangan telematika
dan menerbitkan regulasi yang memuat aspek: pendanaan, perpajakan, perlindungan
konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan komunikasi,
logistik, keamanan siber dan manajemen pelaksana peta jalan e-commerce.
7. Aplikasi Bisnis
Beberapa
aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce
adalah:
·
E-mail dan Messaging
·
Content Management Systems
·
Dokumen, spreadsheet, database
·
Akunting dan
sistem keuangan
·
Informasi
pengiriman dan pemesanan
·
Pelaporan
informasi dari klien dan enterprise
·
Sistem
pembayaran domestik dan internasional
·
Newsgroup
·
On-line Shopping
·
Conferencing
·
Online Banking/internet Banking
·
Product Digital/Non Digital
·
Online SEO
[1]
Arsyad Sanusi,
Efektivitas UU ITE dalam Pengaturan Perdagangan Elektronik (E- Commerce), Jurnal Hukum Bisnis, 29
(1), 2010, hlm. 5.
[2]
Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia, Infografis: Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet
Indonesia, 2016, diakses pada tanggal 12 Agustus 2017 di laman
https://apjii.or.id/content/read/39/264/Survei- Internet-APJII-2016
[3] Hani Atun Mumtahana,
Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito,
Pemanfaatan Web E-Commerce untuk Meningkatkan
Strategi Pemasaran, 2017, Khazanah Informatika | Online ISSN: 2477-698X Vol. 3
No. 1 | Juni 2017
[4] I Gusti Ngurah
Adi Setyawan, I Wayan Sukadana, Made Detriasmita Saientisna, 2017, Peran
E-COMMERCE Terhadap Penjualan Usaha Pada Industri Pakaian Jadi Di Provinsi
Bali, E-JURNAL Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana Vol.6 No.12 Desember
2017.
[5]
Shabur Miftah Maulana
Heru Susilo Riyadi, Implementasi E-COMMERCE Sebagai Media Penjualan Online (Studi
Kasus Pada Toko Pasbrik Kota Malang), Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) |Vol. 29 No. 01 Desember 2015|
administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id
1. Perusahaan Terkenal
Perusahaan yang
terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Amazon.com,
dan PayPal. Bidang
perdagangan elektronik di Indonesia sendiri mulai menggeliat sejak hadirnya
usaha rintisan yang bergerak di bidang perdagangan elektronik seperti elevenia, Lazada, bukalapak, tokopedia.
2.
Kecocokan
barang
Ada beberapa barang
yang cocok dijual secara elektronik seperti barang elektronik kecil, musik,
peranti lunak, fotografi, dan lain-lain. Barang yang tidak cocok seperti barang
yang memiliki rasio harga dan berat yang rendah, barang-barang yang perlu
dibaui, dipegang, dicicip, dan lain-lain.
A.
KHOTIMAH
Bisnis e-commerce adalah salah satu bisnis yang menjanjikan sehingga kita
tidak perlu ragu untuk memulainya. Jika kita sudah memiliki rencana untuk
membangun toko online, tetapi tidak tahu bagaimana memulainya, kita bisa
mengandalkan jasa e-commerce enabler
seperti 8commerce. 8commerce adalah end-to-end
e-commerce enabler Indonesia, mulai dari pengembangan e-commerce dan sistemnya, pemasaran digital, logistik dan e-commerce fulfillment.
Salam literasi!. Robbi Zidni ‘Ilman Nafi’a. Ya
Robbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan yang bemanfaat. Aamiin !. Wallahu
a’lam bishowwab.
PUSTAKA
Arsyad Sanusi, Efektivitas UU ITE dalam Pengaturan Perdagangan Elektronik (E- Commerce), Jurnal Hukum Bisnis, 29
(1), 2010, hlm. 5
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Infografis: Penetrasi &
Perilaku Pengguna Internet Indonesia, 2016, diakses pada tanggal 12 Agustus
2017 di laman https://apjii.or.id/content/read/39/264/Survei-
Internet-APJII-2016
Imam Lukito, Tantangan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam
Pembangunan E-Commerce
(Legal
Challenges and Government`S Role in E-Commerce Development), 2017, JIKH Vol. 11
No. 3 November 2017 : 349 – 367.
I Gusti Ngurah
Adi Setyawan, I Wayan Sukadana, Made Detriasmita Saientisna, 2017, Peran
E-COMMERCE Terhadap Penjualan Usaha Pada Industri Pakaian Jadi Di Provinsi Bali,
E-JURNAL Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana Vol.6 No.12 Desember 2017.
Hani Atun Mumtahana, Sekreningsih Nita dan Adzinta Winerawan Tito, Pemanfaatan Web E-Commerce untuk Meningkatkan Strategi Pemasaran, 2017, Khazanah
Informatika | Online ISSN: 2477-698X Vol. 3 No. 1 | Juni 2017
Shabur Miftah Maulana Heru Susilo Riyadi, Implementasi E-COMMERCE Sebagai Media
Penjualan Online (Studi Kasus Pada Toko Pasbrik Kota Malang), Jurnal
Administrasi Bisnis (JAB) |Vol. 29 No. 1
Desember 2015|
administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik, diakses
tanggal 17 November 2019 jam 21:31
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertukaran_data_elektronik, diakses tanggal 17 November 2019 jam 21:41
https://www.kompasiana.com/novikristiadi/5992634e93be2508e06c5402/e-commerce-manfaat-dan-keuntungannya, diakses tanggal 17 November 2019 jam 21:46
Komentar