STRATEGI BUDAYA
MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT PADA ERA DIGITAL
Oleh : Agus Prana Mulia
(Pernah menjadi
konsultan Kementerian : Reformasi Birokrasi dan Aparatur Negara, Pertanian, Koperasi
dan UKM dan BNPB)
A. MUKADIMAH
Bagi masyarakat kita, era globalisasi itu membawa
harapan dan tantangan. Globalisasi mempunyai arti bahwa puncak misi risalah
yang dibawah nabi Besar Muhammad SAW dalam perekayasaan dunia dan umat manusia
telah menjadi kenyataan, berupa kematangan potensi perwakilan umat manusia,
kerahmatan bagi sebagian alam dan kesatuan umat manusia.
Tantanganmya berupa :
1.
Globalisasi
kultur yang menumbuhkan sekularisme dan materialisme sebagai produk ideologi
ekonomi yang mengeksploitir nafsu konsumerisme dan seks manusia. Akibatnya
terjadi demoralisasi dan erosi adat istiadat masyarakat.
2.
Globalisasi
ekonomi dengan munculnya ekonomi konglomerasi dan kapitalis yang ditopang
ekonomi dunia. Karena masyarakat belum bisa mengimbangi dan mengantisipasinya,
mengakibatkan terjadi proses pemiskinan dan pemelaratan.
B. MABAHIS
1. Islam dan Budaya Lokal Sebagai Alternatif
Masyarakat Indonesia harus memapu mewujudkan msyarakat
yang bersih, sejahtera, aman, damai, tertib, beradab dan bebas dari segala rasa
kekhawatiran dan ketakutan karena kesatuan gotong royongna. Perjuangan itu
hanya dapat diwujudkan oleh perjuangan jama’ah yang kompak, utuh dan tidak
mungkin oleh usaha perorangan atau golongan secara sendiri-sendiri (‘ashobiyah). Namun masyarakat kita
mengalami kelemahan-kelemahan ilmu, teknologi, miskin, tergantung dan
disintegrasi. Untuk perlu melakukan langkah-langkah strategis.
2. Langkah Strategis
a.
Mengintegrasikan
kembali antara dien (iman), budaya dan sains-teknologi (ilmu) dengan jalan
pengambil alihan sains-teknologi dan pengembangan wawasan ke-Islam-an dan ke-budaya-an
dengan karakteristik pribadi yang berpandangan rasional, ilmiah, terbuka,
produktif, efisien, orientasi ke masa depan dan pembangunan, sehingga bebas
dari ketergantungan.
b.
Perlu
penyusunan kembali (rekonstruksi) kehidupan masyarakat yang berorientasi kepada
pembinaan wilayah dan lingkungan hidup dalam bentuk penataan
perkampungan-perkampungan masyarakat sebagai wilayah kesatuan kejama’ahan yang
berpusat pada masjid. Wilayah jarul masjid inilah yang dibina menjadi wilayah
kesatuan adat istiadat (kultur) Islami dan kesatuan wilayah kesejahteraan
sosial dan ekonomi kejama’ahan masyarakat sebagai perwujudan dari masyarakat “Hayatan
Thayyibah”.
c.
Perlu
kehadiran sarana pendidikan, terutama berupa pelatihan-pelatihan kepemimpinan
yang berorientasi kepada pembinaan wilayah dan kependudukan dan juga
pelatihan-pelatihan manajemen sampah, pupuk organik, konservasi hutan dan
lingkungan.
d.
Perlu
kehadiran sarana ekonomi kemasyarakatan yang paling efektif untuk dapat
memobilisasi potensi sosial ekonomi masyarakat baik pertanian, peternakan,
perkebunan dan usaha kecil menengah lainnya, seperti baytul maal dan koperasi.
e.
Perlu
kehadiran sarana kesenian, sanggar, museum, tradisi dan warisan budaya
masyarakat lokal.
f.
Perlu
kehadiran lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan pendidikan dan dakwah
yang juga sebagai pusat informasi (data
base) bagi perencanaan pembangunan masyarakat.
C.
KHOTIMAH
Demikian poin-poin penting, prospek dan harapan mengenai strategi dakwah
masyarakat di era abad dupuluh satu, era digital yang bersifat disruptive.
Bogor, 25 Desember 2019.
DINU KIWARI NGANCIK NU BIHARI SEJA SAMPEUREUN JAGA
Komentar